Bowo Diduga Terima Duit dari Mendag Enggartiasto, KPK: Kami Pelajari Dulu

Senin, 22 April 2019 | 16:21 WIB
Bowo Diduga Terima Duit dari Mendag Enggartiasto, KPK: Kami Pelajari Dulu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari informasi bahwa Bowo Sidik Pangarso—anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang kekinian menjadi tersangka suap—turut menerima gratifikasi dari Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.

Bowo merupakan tersangka penerima uang suap dalam kerja sama pengangkutan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) bersama PT Pupuk Indonesia Logistik.

Sementara informasi Bowo menerima uang dari Menteri Enggartiasto berawal dari pemberitaan Tempo.co.id.

Dalam pemberitaan itu, Bowo diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto untuk ”pengamanan” peraturan menteri perdagangan mengenai perdagangan gula kristal rafinasi.

Baca Juga: Sama-sama di Polda, Nikita Mirzani Heran Tak Bertemu Andre Taulany

Hal itu didapat dari pengakuan Bowo dalam  pemeriksaan perdana penyidik KPK sebagai tersangka. Menurut Bowo seperti yang diberitakan, Enggar memberikan Rp 2 Miliar dalam bentuk pencahan uang Dolar Singapura.

Uang tersebut dimasukkan Bowo dalam 400 ribu amplop dengan total Rp 8 miliar yang rencananya digunakan untuk 'serangan fajar' dirinya sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik perlu mempelajari keterangan Bowo, apakah merupakan kasus terpisah atau ada bukti tambahan lainnya.

"Jika keterangan atau informasi disampaikan dalam sebuah pemeriksaan dan dituangkan di berita acara, tentu perlu kami pelajari informasi tersebut. Apakah berdiri sendiri atau ada kesesuian dengan bukti-bukti lain," ucap Febri.

Sementara Kuasa Hukum Bowo, Saut Edward belum mengetahui adanya penerimaan uang kliennya dari Enggar tersebut.

Baca Juga: Fakhri Husaini Seleksi 43 Pemain Timnas Indonesia U-19

"Saya belum tahu mas kalau klien kami apakah dapat uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto," ujar Saut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI