Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi isu bakal kembalinya Sandiaga Uno ke Balai Kota, jika KPU menyatakan pengusaha muda tersebut dan pasangannya—Capres Prabowo Subianto—kalah dalam Pilpres 2019.
Anies mengakui merasa tidak berwenang berbicara soal isu tersebut, dan lebih baik menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU.
Sebelum menjawab pertanyaan wartawan soal isu tersebut, Anies sempat terdiam sejenak lalu tertawa.
Menurut Anies, ia tak ingin melangkahi tugas KPU yang masih melakukan rekapitulasi suara, dan belum mengumumkan pemenang Pilpres 2019.
Baca Juga: Real Count PDIP Senin Siang: Jokowi-Maruf 58 %, Prabowo-Sandi 42 %
"Kalau saya menjawab itu, berarti saya mendahului Komisi Pemilihan Umum (KPU) dong. Kita tunggu sampai keputusan KPU. Sesudah KPU baru kita bicara. Saya tidak akan komentar dulu soal itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (22/4/2019).
Anies menambahkan, bisa atau tidaknya Sandiaga menjadi Wakil Gubernur DKI sebenarnya bukan berada di tangan gubernur. Keputusan itu hanya ditentukan oleh partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra di DPRD DKI.
"Sesungguhnya ini wilayahnya parpol. Jadi gubernur tidak dalam posisi menyatakan ya atau tidak, karena memang tidak bisa," tutup Anies.
Untuk diketahui, hitung cepat perolehan suara Pilpres 2019 yang dilakukan 12 lembaga survei menunjukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno kalah dari rival mereka, Jokowi – Maruf Amin.
Hal itu memunculkan spekulasi, bahwa Sandiaga Uno bakal pulang ke Balai Kota sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.
Baca Juga: KPU Surabaya Hitung Ulang Surat Suara di 21 TPS Kecamatan