Prabowo Dipolisikan, Dituduh Bikin Onar dan Sebar Kebohongan Menang

Senin, 22 April 2019 | 15:06 WIB
Prabowo Dipolisikan, Dituduh Bikin Onar dan Sebar Kebohongan Menang
Ade Armando. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan perolehan suara 62 persen.

Pantaua Suara.com, rombongan MPI menyambangi Bareskrim Polri pukul 13.16 WIB dan dipimpin oleh Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade menyebut klaim Prabowo yang telah memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan real count internalnya adalah kebohongan yang bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

"Hari ini saya bersama kawan2 dari MPI akan mengadukan pak Prabowo. Gugatan kami adalah menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," ujar Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Dalam pelaporannya, Ade mengatakan sudah mempersiapkan dua barang bukti berupa dua rekaman video pernyataan Prabowo telah memenangkan Pilpres. Kedua video tersebut didapatkannya melalui website layanan video streaming, youtube dan rekaman berita salah satu stasiun televisi.

Baca Juga: Luhut Yakinkan Prabowo Tak Menolak Utusan Jokowi

Nantinya, menurut Ade, Prabowo akan dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, pasal tersebut sama dengan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan ancaman tiga tahun penjara.

"Pasal yang dijerat pasal 14 15 UU 1946, sama dengan pasal yang digugat ke Ratna Sarumpaet. Ancaman maksimal tiga tahun penjara," pungkas Ade.

Diberitakan sebelumnya, Capres Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62 persen. Setelah mengatakan hal tersebut, Prabowo kemudian sujud syukur.

Bahkan Prabowo mengklaim angka tersebut berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.

"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen," kata Prabowo dengan nada berapi-api dan nada tinggi dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Baca Juga: Diutus Jokowi, Ini Isi Obrolan Luhut dan Prabowo di Telepon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI