Fadli Zon Tepis Isu Sandiaga Balik Jadi Wagub untuk Temani Anies

Senin, 22 April 2019 | 13:52 WIB
Fadli Zon Tepis Isu Sandiaga Balik Jadi Wagub untuk Temani Anies
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno yang akan kembali menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta ditepis langsung oleh Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon.

Bahkan Fadli Zon menyebut Sandiaga sudah menjadi wakil presiden.

Fadli Zon mengatakan, sudah tidak ada kemungkinan Sandiaga untuk kembali jadi wakil gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, Fadli Zon menyebut Sandiaga kini sudah menjadi wakil presiden.

"Nggak ada. Dia wakil presiden, kok jadi wagub?" kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senin (22/4/2019).

Baca Juga: Prabowo Tabok Sandiaga Uno? Begini Klarifikasi BPN

Fadli Zon juga enggan membahas kemungkinan Sandiaga kembali menempati kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang hingga kini masih kosong. Menurutnya Sandiaga sudah menang dalam Pemilu 2019.

"Kita merasa menang. Prabowo - Sandiaga menang. Nggak ada negosiasi urusan itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, hitung cepat perolehan suara Pilpres 2019 yang dilakukan 12 lembaga survei menunjukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno kalah dari rival mereka, Jokowi – Maruf Amin.

Hal itu memunculkan spekulasi, bahwa Sandiaga Uno bakal pulang ke Balai Kota sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, Sandiaga sulit kembali menduduki kursi Wagub.

Baca Juga: Ini Kode-kode Ekspresi Viral Wajah Datar Sandiaga Menurut Ahli Emosi

Sebab, kekinian, Sandiaga bukan lagi kader Partai Gerindra yang mengusungnya pada Pilkada DKI 2017. Sandiaga menyatakan diri keluar dari partai tersebut setelah menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Susah (jadi wagub lagi), karena itu sudah aturannya, di mana yang menentukan cawagub pengganti adalah partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra," kata Prasetio saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI