Suara.com - Sebanyak 15 personel Kepolisian gugur sampai hari ini, Senin (22/4/2019) selama bertugas pada masa Pemilu 2019. 15 polisi yang meninggal tersebut tersebar di berbagai daerah, khususnya wilayah yang sulit dijangkau.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, gugurnya 15 anggota kepolisian terjadi saat, sebelum bahkan seusai pencoblosan. Mulai dari distribusi logistik, pengamanan pemilu, penghitungan suara dan pengawalan surat suara.
"Sampai dengan hari ini ya sudah 15 anggota yang gugur dalam melaksanakan tugas," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Menurut Dedi anggota yang gugur itu mayoritas berasal dari luar pulau Jawa yang dikenal rawan. Dedi mencontohkan daerah rawan seperti Kalimantan Timur, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Menangkan Jokowi, KPU Depok Ternyata Salah Input Data Pilpres TPS 30
Dedi menyebut, di daerah tersebut kondisi geografis tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) beragam. Ada yang lokasinya sangat jauh, sulit dijangkau dan bahkan ada yang gugur dalam kecelakaan lalu lintas.
"Ya memang kondisi tiap orang berbeda. Kemudian kondisi masalah geografis TPS tersebut berbeda-beda," kata Dedi.
Dedi mengaku, pihak Polri sangat berduka atas gugurnya 15 anggota tersebut. Ia menegaskan, para personel yang gugur nantinya mendapat kenaikan pangkat, perpanjangan gaji, santunan, dan hak lainnya.
"Seluruh anggota yang gugur mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula dan tentu hak-haknya juga," pungkas Dedi.
Berikut daftar nama personel Kepolisian yang gugur saat Pemilu 2019 sampai Senin (22/4/2019).
Baca Juga: KPU: Dua Ketua KPPS Ini Meninggal Dipicu Kelelahan Tugas Pemilu
AKP Suratno, Ditintelkam Polda Kaltim