Suara.com - Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi berniat untuk melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebut dirinya sebagai dalang kebohongan dari pengitungan cepat atau quick count. Langkah itu akan ditempuhnya lantaran pemilik akun Facebook tersebut mengunggah sebuah video lama.
Sebuah akun Facebook mengunggah video saat Burhanuddin Muhtadi tengah menjadi pembicara dalam salah satu diskusi. Sambil mengunggah video, si pengunggah turut serta menuliskan kalau Burhanuddin Muhtadi ialah salah satu pakar yang menggunakan trik post-truth dalam menjalani quick count.
"Ada yg tahu siapa yangg pertama kali menyebarkan hoaks yang viral ini? Saya akan laporkan ke polisi segera," kata Burhanuddin Muhtadi melalui akun Twitternya @BurhanMuhtadi pada Senin (22/4/2019) dini hari.
Burhanuddin Muhtadi lantas menyampaikan perihal video yang diunggah tersebut. Burhanuddin Muhtadi yang dituduh menggunakan post truth dalam menjalankan quick count menjelaskan bahwa video itu sudah lama terjadi.
Baca Juga: Kirana Larasati Minta Masyarakat Tak Emosi Lihat Hasil Quick Count
Dirinya mengungkapkan bahwa post truth atau kebohongan yang terus disampaikan sehingga seolah-olah menjadi suatu kebenaran justru yang membuat elektabilitas Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi mandek. Penjelasan Burhan tersebut bukan untuk menjelaskan bagaimana dirinya memanipulasi quick count untuk membohongi rakyat.
"Diskusi ini sudah agak lama. Saya menjelaskan post truth yang menyebabkan elektabilitas Jokowi sulit mencapai 60 persen. Justru saya dituduh pakai post truth dengan memanipulasi quick count," pungkas Burhanuddin Muhtadi.