Suara.com - Penyebab kebakaran yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, Jumat (19/4/2019), sudah ditemukan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan menyatakan hasil pemeriksaan Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar, menyimpulkan penyebab kebakaran di terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai terjadi akibat korsleting salah satu komponen instalasi listrik di lokasi.
"Hasil penyelidikan tim Labfor dan Inafis, kebakaran di lantai 1 Terminal Domestik Ngurah Rai akibat korsleting MCB, lokasi api pertama berasal di panel 102 atau PPG 1.2," ujar Kapolresta di Polsek Bandara Ngurah Rai, Kuta, Minggu (21/4/2019), dilansir Antara.
Dari hasil analisa, api kebakaran ditegaskan kembali bahwa hal itu merupakan akibat kegagalan atau hubungan arus pendek MCB yang mengalami terbakar akibat komponen kabel yang meleleh akibat panas.
Baca Juga: Sumber Api Kebakaran di Pasar Lawang Malang Berasal dari Lantai 1 Kios
Sementara itu, Kalabfor Mabes Polri Cabang Denpasar, Kombes Pol. Nyoman Sukena, menegaskan, timnya sudah melakukan pemeriksaan cukup panjang terkait penyebab kebakaran ini.
"Setelah dilakukan olah TKP empat jam pada Sabtu (20/4) dengan mengkroscek kabel satu per satu, penyebab api pertama dari adanya MCB pada panel ppg1.2 yang bermasalah," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, juga disimpulkan bahwa penyebab kebakaran karena adanya hubungan singkat arus listrik pada MCB fase R.
Untuk itu, dari hasil pemeriksaan korsletnya ini karena meleleh pada kawat MCB sehingga ada percikan api.
Menurut dia, kondisi kabel sebelum terbakar masih bagus dan kemungkinan kebakaran terjadi akibat akumulasi panas pada kawat yang mengakibatkan kawat di dalam kabel meleleh.
Baca Juga: Beri Saran Padamkan Kebakaran Notre Dame, Donald Trump Dihujat
Saat terjadi kebakaran, ditambahkan Rudi, ada 17 pemadam kebakaran yang diterjunkan untuk memadamkan api.
"Api bisa dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran," katanya.
Sementara, pihak Angkasa Pura di Bandara Ngurah Rai Bali menyebutkan nilai kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 4 miliar. [ANTARA]