Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto belum dapat memastikan kebenaran mengenai surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution. Isu pengunduran diri Bupati Dahlan disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf di Pilpres 2019.
Hasto mengatakan, dirinya baru mengetahui perihal surat pengunduran diri Dahlan saat ditanya awak media di Hotel Grand Melia, Minggu (21/4/2019) sore.
"Kami akan konsultasikan dulu, tentu saja saya juga belum melihat secara detil kami melakukan konfirmasi terlebih dahulu," ujar Hasto.
Meski demikian, Sekjen PDIP itu menyebut kemenagan atau kekalahan pasangan Jokowi - Maruf di wilayah pemilihan bukan lah tanggung jawab dari pejabat daerah setempat. Melainkan merupakan tanggung jawab dari tim kampamye.
Baca Juga: Menperin: Usai Pemilu 2019 Investasi di Indonesia Bakal Mengalir
Posisi Dahlan selaku Bupati, kata Hasto, tidak termasuk ke dalam tim kampanye Jokowi - Maruf di tingkat nasional maupun daerah.
"Jadi kalau ketentuan undang-undang kan kepala daerah enggak boleh jadi ketua tim pemenangan, hanya jadi pengarah. Karena itu lah yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itulah kami yang bertanggung jawab," tutur Hasto.
Sebelumnya, jagat media sosial kembali heboh dengan beredarnya surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam surat yang beredar luas di WhatsApp itu, pengunduran diri Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Baca Juga: Heboh Surat Bupati Madina Mundur karena Gagal Menangkan Jokowi, Benarkah?
Surat yang beredar di WhatsApp itu, ditandatangani Bupati Mandailing Natal Drs H Dahlan Hasan Nasution tertanggal 18 April 2019.