Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengawasi pemungutan suara di lima titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Tommy Siswanto mengatakan, jika saat ini pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSL) hanya berlangsung di lima TPS.
"Tadinya ada enam TPS, tetapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata hanya lima saja yang melakukan PSL," ujar Tommy di Bekasi, Minggu (21/4/2019).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sempat menyatakan akan melakukan pemungutan suara susulan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di satu TPS Bekasi Timur.
Baca Juga: Tak Pikirkan Honor, Kisah WNI di China 36 Jam Kerja Nonsetop Demi Pemilu
"Hal itu tidak jadi dilakukan. Karena, kotak suara di TPS 116, Bekasi Timur tersebut ternyata tertinggal di kelurahan," ungkap Tommy.
Terpisah, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyebut, PSL akan dilakukan di empat TPS di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara dan satu TPS di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.
Ia menjelaskan, di empat TPS di Kali Abang yakni TPS 224 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 289 orang, TPS 225 dengan DPT 296 orang, TPS 227 dengan DPT 257 orang dan TPS 242 dengan jumlah DPT 295 orang.
"Di empat TPS ini, masyarakat akan memilih Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII," jelasnya.
Sementara, satu TPS di Kelurahan Aren Jaya yakni TPS 166 dengan jumlah DPT sebanyak 194 orang. Di lokasi ini, masyarakat akan memilih calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca Juga: Anggota Polri Gugur Selama Pemilu Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Menurut dia, surat suara untuk lima TPS tersebut nantinya akan ditambah dua persen. Teknis pemilihannya pun sama dengan pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019.
"Teknisnya sama mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Jadi TPS yang melakukan PSL hanya ada satu kotak suara saja," ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah