Suara.com - Pesawat Lion Air penerbangan JT 303 rute Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara – Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, sempat mengalami keterlambatan, Sabtu (20/4/2019).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keterlambatan penerbangan itu dikarenakan ada penumpang yang mengklaim membawa bom.
“Ada laki-laki penumpang berusia 50 tahun berinisial MT mengklaim membawa bom di tasnya. Situasi ini terjadi saat MT masuk ke kabin pesawat, setelah salah satu awak kabin dua kali mengajukan pertanyaan tentang barang bawaan,” kata Danang dalam pernyataan tertulis, Sabtu malam.
Alhasil, awak kabin pesawat berkoordinasi dengan petugas layanan darat serta Aviaton Security untuk melakukan tindakan standar pengamanan.
Baca Juga: Aksi Diam Sandiaga saat Prabowo Deklarasi Menang, Ini Penjelasan BPN
Ketika diperiksa, kata dia, tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi barang bawaan MT.
“Lion Air tidak memberangkatkan MT dan telah menyerahkan MT ke pihak Avsec Bandara Kualanamu dan kepolisian untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Setelahnya, pesawat Lion Air JT 303 lepas landas pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Bandara Soekarno – Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada pukul 15.16 WIB.
Danang menjelaskan, Lion Air mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu, meski bernada gurauan mengenai bom.
“Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib,” tegasnya.
Baca Juga: Situasi Memanas, Rekapitulasi Suara di Medan Petisah Ditunda