Suara.com - Baharuddin Efendi (31), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya sejumlah orang yang diduga menjadu pendukung calon legislatif DPRD setempat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban berada di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto pada Jumat (18/4/2019) petang.
Akibat penganiayaan itu, Effendi mendapatkan sejumlah luka-luka lebam dan memar pada tubuhnya. Sebelum kejadian penganiayaan itu korban mendapat pesan singkat dari jejaring aplikasi WhatsApp bahwa dirinya diminta untuk berkumpul di Kantor Lurah Empoang.
Korban yang membaca pesan itu kemudian bergegas ke ke Kantor Lurah Empoang dan setelah korban sampai di kantor lurah setempat, sudah banyak orang berkumpul.
Baca Juga: Sudah Bisa ke Masjid, Sandiaga Uno: Insya Allah Pekan Depan Normal
"Jadi pada saat korban sudah berada di kantor lurah, kan banyak orang di situ dan saat itu ada warga yang mengajaknya masuk kantor lurah dan di situlah korban dianiaya menggunakan kepalan tangan. Setelah mendapat beberapa pukulan, korban berhasil melarikan diri dan masuk di ruangannya," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (20/4/2019)
Polisi yang sudah menangani kasusnya ini pun mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil keterangan korban jika dirinya dianiaya terkait dengan keputusannya yang memberikan izin kepada petugas lainnya untuk membetulkan kekeliruan.
Kekeliruan yang dimaksudkannya adalah kesalahan penghitungan yang kemudian dengan beberapa saksi serta anggota KPPS sepakat untuk membetulkan kekeliruan dan memasukkannya ke kotak suara. Tetapi, salah seorang oknum caleg tidak terima dan akhirnya beberapa anggotanya melakukan penganiayaan.
"Untuk hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea dan dikoordinir oleh Kepala Desa Tanjonga inisial RM. Istri kepala desa ini juga masuk sebagai caleg," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang meninpa Ketua KPPS tersebut.
Baca Juga: Heboh Postingan Istri Andre Taulany Diduga Hina Prabowo Subianto
"Anggota sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi setelah tindakan penganiayaan itu terjadi," kata dia.