Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, menyayangkan sikap sebagian elite politik yang berusaha mendeligitimasi dan menghakimi penyelenggara pemilu dengan menggiring opini seolah terjadi kecurangan massif dilakukan kubu petahana.
"Sikap tidak menghargai penyelenggara pemilu, apalagi ada upaya mendeligitimasi KPU dan Bawaslu dengan mempengaruhi opini publik, adalah tindakan yang sama sekali tidak kesatria dan tidak negarawan. Hal ini akan membingungkan masyarakat bahkan memicu ketegangan di akar rumput." kata Jaleswari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Menurut dia, Pilpres 2019 yang digelar 17 April lalu terbukti berjalan dengan lancar, jujur dan adil.
Sejumlah masalah yang muncul, terutama diakibatkan oleh terlambatnya logistik pemilu ke daerah-daerah terpencil yang mengakibatkan pemungutan suara tertunda, bisa dikatakan sangat kecil. Secara umum bisa dikatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu telah berhasil melaksanakan pemilu dengan baik.
Baca Juga: Pemilu Telan Nyawa 10 Anggota Polri, Polda Banten Tak Mau Kecolongan Lagi
Bukan hanya itu, kata dia, Bawaslu juga telah melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan, langsung ditindaklanjuti dan mendapatkan penanganan yang baik.
Ditambah tingkat partisipasi pemilu yang meningkat hingga 80,9 persen dari total DPT, dapat disimpulkan bahwa gelaran pesta demokrasi ini berjalan dengan sangat sukses.
Jaleswari juga mengatakan bahwa sejumlah lembaga survei kredibel telah mengumumkan pemenang pemilu berdasarkan hitung cepat (quick count), yakni pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, namun publik harus tetap perlu menunggu hasil perhitungan akhir yang akan diumumkan KPU. Namun demikian, kata dia, jalannya pilpres yang lancar dan jurdil ini dicederai oleh sikap sebagian elite politik yang berupaya mendeligitimasi penyelenggara pemilu.
Ia menambahkan pula bahwa sikap pemerintah adalah memastikan gelaran pemilu ini berakhir dengan baik, yakni sampai diumumkannya pemenang pemilu oleh KPU.
"Sesuai arahan Kastaf Moeldoko, kita sama-sama tunggu hasil penghitungan KPU, karena KPU lah satu-satunya lembaga yang berwenang. KPU dan Bawaslu adalah lembaga independen yang dijamin oleh UU, pemerintah tak bisa mengintervensi. Jadi apa pun hasilnya nanti, semua pihak harus menerimanya dengan baik karena seluruh prosedur dan mekanisme telah dijalankan sebagaimana mestinya. Jika 01 yang menang, 02 harus bisa menerimanya dengan kesatria." tutur Jaleswari.
Baca Juga: Miller Tersangkut Doping, Lawan Baru Anthony Joshua Diumumkan Pekan Depan
Atas nama pemerintah dan masyarakat Indonesia, Deputi V KSP juga mengajak masyarakat bersabar dan tidak terpancing oleh provokasi apapun.
Pemerintah memastikan semua proses berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat. Di saat yang sama, Polri dan TNI juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan.
"Kita perlu berterima kasih kepada seluruh penyelenggara dan pengawas pemilu, petugas KPPS, Polri, TNI, dan semua pihak yang terlibat. Merekalah pahlawan demokrasi kita. Seluruh upaya mengganggu kehidupan berdemokrasi kita, apalagi upaya-upaya memunculkan kegaduhan dan konflik di masyarakat, harus kita lawan bersama-sama." Imbuhnya.
KPU sendiri, sesuai undang-undang, membutuhkan waktu paling lama 35 hari untuk menyelesaikan seluruh tahapan penghitungan suara. Rencananya, tanggal 22 Mei, pemenang pilpres akan diumumkan secara resmi. (Antara).