Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur memerintahkan Kapolres beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan jalannya rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Terhitung Sabtu (20/4/2019) dini hari, polisi bersenjata lengkap sudah mulai disebar. Perintah Kapolda Jatim, siapapun yang mencoba mengganggu jalannya rekapitulasi, harus ditindak tegas.
"Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolres untuk menjaga dokumen, kotak suara dan proses penghitungan. Dan kami perintahkan untuk all out menjaga, lengkap dengan anggota bersenjata. Sudah saya perintahkan serentak mulai hari ini," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat sidak di PPK Sukolilo, Surabaya, Sabtu (20/4/2019).
Luki menegaskan, seluruh PPK akan dijaga ketat oleh anggotanya bersama TNI dengan persenjataan lengkap.
Baca Juga: Petugas Panwascam Sukabumi Mendadak Stroke saat Rekap Surat Suara Pemilu
"Dan kami sudah perintahkan, apabila ada yang mengganggu jalannya proses penghitungan, tindak tegas," tambah Luki.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu meresmikan ruangan khusus untuk arus informasi seputar hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serta Pilpres 2019.
Ruangan tersebut berada di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU Arief Budiman berharap, ruangan tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak. Dirinya menyebut ruangan ini akan dibuka hingga akhir rekapitulasi suara yaitu tanggal 22 Mei 2019.
Ruangan ini terbuka untuk siapa pun dan bisa digunakan untuk melaporkan aduan hingga konferensi pers bagi peserta pemilu.
Baca Juga: Heboh Surat Suara Dicoret-coret Berisi Tulisan hingga Gambar Kelamin Pria
Kontributor : Achmad Ali