Disebut Giring Opini, Bos SMRC: Quick Count Ini Pengetahuan Bukan Politik

Sabtu, 20 April 2019 | 16:26 WIB
Disebut Giring Opini, Bos SMRC: Quick Count Ini Pengetahuan Bukan Politik
Sejumlah petinggi lembaga survei saat jumpa pers di Hotel Morrisey, Jakpus. (suara.com/arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil penghitungan cepat perolehan suara Capres-Cawapres di Pilpres 2019 yang dilakukan sejumlah lembaga survei menuai respons negatif. Misalnya penggiringan opini hingga membuat kebohongan publik.

Menaggapi hal tersebut, Direktur Charta Politika, Yunarto mengatakan, tudingan penggiringan opini jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyamakan hasil penghitungannya dengan metode hitung cepat atau quick count tak dapat dipertanggung jawabkan. Ia pun menilai, tudingan semacam itu tak ilmiah.

"Pihak yang sudah berani menyebutkan angka ke publik, kami juga mengimbau keterbukaan informasi sehingga publik tidak dibingungkan oleh klaim. Ini transparansi agar publik bisa melihat apakah kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Semoga kita bisa mendapatkan hal yang lebih terang di sini," kata Yunarto di Hotel Morrisey, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Sementara, Direktur Eksekutif SMRC Jayadi Hanan menyebut, quick count adalah bentuk partisipasi masyarakat demi terciptanya Pemilu yang demokratis. Quick count menjadi sebuah referensi untuk menilai hasil yang dikeluarkan secara resmi.

Baca Juga: Mortal Kombat 11 Tak Hadir ke Indonesia, Ini Alasannya

"Pemilu kita sudah berlangsung empat kali. 2004, 2009, 2014, 2019. Sudah tujuh kali termasuk Pileg. Sudah melakukan tiga kali siklus Pilkada, jadi ada lebih 1500 proses pemilihan dan seterusnya itu tidak pernah ada masalah dengan quick count. Politisi pun sebenarnya sudah terbiasa dengan quick count ini. Jelas quick count itu persoalan pengetahuan, bukan politik," ungkap Jayadi.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, quick count merupakan alat kontrol untuk mengatasi kecurangan dalam pemilu. Selain itu, quick count dapat menjadi alat pembanding KPU untuk menghirung suara.

"Jadi kita bangsa Indonesia dihadapkan kenyataan bukan hanya pemilu yang lama, tapi perhitungannya juga lama. Baru 22 Mei, kenapa lama, karena proses perhitungannya bertingkat-tingkat. Di situlah quick count berguna, supaya ada data pembanding KPU. Sehingga KPU bisa menangani adanya pencurian suara," ujar Burhanuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI