Suara.com - Dua Kubu Saling Klaim Kemenangan, Bawaslu Minta Tunggu Hasil Rekapitulasi
Badan Pengawas Pemilu meminta kedua kubu peserta Pilpres 2019, yakni Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin maupun nomor undi 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sabar menunggu hasil rekapitulasi KPU untuk mengetahui siapa pemenangnya.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Abhan, untuk merespons kedua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pemenang Pilpres 2019.
“Imbauan kami, untuk semua pihak bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya,” kata Abhan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Baca Juga: Lucinta Luna Ancam Deddy Corbuzier, Ada Apa?
Soal yang lebih penting kekinian, kata dia, adalah setiap blok paslon pilpres mengawasi perhitungan rekapitulasi C1 atau penghitungan perolehan suara manual dari setiap TPS ke tingkat kecamatan.
Pengawasan itu penting dilakukan bagi Abhan, yakni untuk mengantisipasi kesalahan data penghitungan perolehan suara pemilih.
“Awasi betul, jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya ada data salah, tidak terkoreksi,” jelasnya.
Abhan menuturkan, kedua pihak yang sama-sama mengklaim menang pilpres tidak melanggar perundang-undangan. Tapi ia tetap mengimbau agar semuanya menunggu keputusan KPU.
“Enggak, bukan persoalan pelanggaran pemilunya, tapi saya kira, harapan kami adalah untuk bisa sabar menunggu,” tutup Abhan.
Baca Juga: Unggul Versi Quick Count, Jokowi Ajak Makan Siang Relawan di Mal GI
Untuk diketahui, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno lebih dulu mengklaim menang pilpres, berdasarkan hitung cepat internal, pada hari Rabu (17/4) malam dan juga Kamis (18/4).
Selang sehari, Jumat (20/4), giliran Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf yang mengklaim kedua tokoh usungannya menang pilpres.
Klaim kemenangan itu berdasarkan hitung cepat 12 lembaga survei swasta yang menunjukkan Jokowi – Maruf Amin anggul atas Prabowo – Sandiaga.