Quick Count Tak Diakui Prabowo, Erick Thohir: Quick Count Pilgub DKI Diakui

Sabtu, 20 April 2019 | 07:00 WIB
Quick Count Tak Diakui Prabowo, Erick Thohir: Quick Count Pilgub DKI Diakui
Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Erick Thohir. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Erick Thohir menyinggung sikap koalisi pendukung pasangan nomor urut 02 Calon Presiden Prabowo Subianto-Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, saat kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Erick Thohir menilai ketika itu koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga mempercayai hasil hitung cepat yang dimenangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan kemudian melakukan selebrasi kemenangan Pilgub DKI.

"Bahwa yang kita bicarakan ini kan sebuah fakta, kalau kita belajar dari kemarin pemilihan gubernur DKI contohnya ketika waktu itu Quick Count juga diakui sebagai salah satu dasar dan selebarasi langsung dilakukan," ujar Erick di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (19/4/2019) malam.

Namun ia heran ketika hasil hitung cepat, koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga mempertanyakan adanya hasil hitung cepat yang dalam Pilpres ini dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Moeldoko Minta Masyarakat Tenang Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres

"Nah, yang aneh itukan ketika pada saat ini, sekarang quick count dipertanyakan sebelumnya diakui dan ini menurut saya kita harus terbuka mata dan hati kita," kata dia

Mantan Ketua Inasgoc menilai pihaknya tidak jumawa melihat hasil hitung cepat yang dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, namun tetap menunggu hasil resmi KPU. Sebab kata Erick, pada pemilu sebelumya, hasil hitung cepat menjadi acuan data hasil perolehan suara.

"Kita tunggu tetapi ya InsyaAllah kita bukan jumawa, karena apa yang dilihat dari hasil quick count, itulah nyata dan ini sudah dilakukan sebelum-sebelumnya ini sebagai catatan, sudah diakui sebelum-sebelumnya kenapa sekarang dipertanyakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI