Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin, mendeklarasikan kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko menjelaskan alasan mendeklarasikan diri sebagai pemenang karena ingin memberikan kepastian kepada para pendukung, relawan dan masyarakat Indonesia yang telah memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin terkait hasil Pilpres 2019.
"TKN dengan seluruh jajaran dan seluruh follower-nya yang telah memilih paslon 01 kita harus memberikan keyakinan kepada seluruh follower, seluruh yang bersama kami memilih 01. Sehingga satu suara dengan mereka jangan sampai nanti mereka menunggu, kapan dan seterusnya. TKN malam ini membuat leputusan, pernyataan. Itu kira-kira urgensinya," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Posko Cemara, Jakarta, Menteng, Jumat (19/4/2019) malam.
Deklarasi ini dilakukan usai acara syukuran atas klaim kemenangan terkait Pilpres 2019 yang dilakukan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019).
Baca Juga: Real Count KPU Terbaru Pukul 21.46 WIB: Jokowi 54,73% - Prabowo 45,27%
Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan, mengatakan sebagai calon yang diusung tak boleh mendeklarasikan kemenangan.
Karenanya, kata Moeldoko, pihaknya sebagai organisasi tim pemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin memiliki hak untuk mengumumkan, meski Jokowi belum mau mendeklarasikan diri sebagai pemenang.
"Sebagai calon tidak boleh mengatakan itu, tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan, hak kami untuk mengumumkan," tandasnya.
Moeldoko menyebut dasar TKN Jokowi - Ma'ruf Amin menyatakan diri sebagai pemenang yakni dari hasil hitung cepat 12 lembaga survei yang kredibel.
Baca Juga: Jonatan Christie Tulis Sah Usai Nyoblos, Netizen Baper Minta Dinikahi
Pasalnya, berdasarkan Pemilu sebelumnya, 12 lembaga survei tersebut sudah terbukti dan hasilnya 99 persen hampir sama dengan hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dasarnya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga yang sangat kredibel itu. Lembaga tersebut selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan ini. Hampir rata-rata bisa dikatakan 99 persen (hampir sama dengan hasil KPU)," ucap dia.
Meski begitu, Moeldoko mengatakan tetap menunggu dan bersabar menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU.
"Saya katakan dengan tegas bahwa kami sangat menghormati dan mengikuti prosedur bahwa kami bersabar. Sebab keputusan resmi yang akan disampaikan oleh KPU," tandasnya.