Upaya Redam Konflik Usai Pemilu, MUI Sampaikan 7 Poin Tausiah Kebangsaan

Sabtu, 20 April 2019 | 03:10 WIB
Upaya Redam Konflik Usai Pemilu, MUI Sampaikan 7 Poin Tausiah Kebangsaan
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Kebangsaan, pada Jumat (19/4/2019) malam, berisikan tujuh seruan yang ditujukan kepada seluruh komponen bangsa. Ini dilakukan dalam rangka meredam dan mencegah konflik horisontal di masyarakat pascapelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.

Tausiah Kebangsaan ini merupakan hasil rapat khusus Dewan Pertimbangan bersama Dewan Pimpinan MUI, terkait perkembangan dinamika politik nasional setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin mengatakan Tausiah Kebangsaan dikeluarkan setelah mendengarkan informasi langsung dari pimpinan ormas, sekaligus melihat fakta di lapangan terkait situasi pasca-Pemilu 2019.

"Dari pemikiran-pemikiran yang masuk, dirumuskan menjadi Tausiah Kebangsaan," kata Din.

Baca Juga: Sutradara Indonesia Livi Zheng Filmkan Penghitungan Suara di Los Angeles

Tujuh imbauan dalam Tausiah Kebangsaan ini dibacakan oleh Ketua MUI, Yusnar Yusuf. Isinya, pertama, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019, berlangsung dengan lancar dan terkendali, walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan.

Kedua, mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan Pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.

"MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung ataupun tidak langsung," kata Yusnar.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berorasi di depan pendukungnya di jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (19/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat tampil di depan pendukungnya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (19/4/2019). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Yusnar menyebut, tiga cara yang dapat mengganggu proses konstitusi seperti melalui pemberitaan hasil hitung cepat (quick count) karena bersifat menggambarkan sesuatu yang belum pasti, tapi dapat dan telah menimbulkan euforia berlebih dari rakyat pendukung, yang pada gilirannya dapat mengundang reaksi dari pihak lainnya.

Cara berikutnya, melalui klaim kemenangan oleh kedua pasangan capres dan cawapres, yang dapat dan telah menimbulkan euforia dari pendukung masing-masing, hal mana berpotensi menimbulkan konflik di kalangan rakyat.

Baca Juga: Kawal Pemilu sampai Pagi, Petugas Keamanan TPS Meninggal

Berikutnya, melalui pemberitaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun media sosial secara tidak berimbang, yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Tausiah ketiga, MUI menyerukan kepada semua pihak baik tim sukses, relawan, dan pendukung masing-masing pasangan capres dan cawapres, untuk dapat menahan diri tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, namun menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip taat konstitusi.

Keempat, mendesak kepada penyelenggara Pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu (bahwa) Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas "Luber dan Jurdil", untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada asas-asas tersebut khususnya jujur dan adil.

"Maka KPU, Bawaslu, DKPP dan pihak keamanan beserta jajarannya masing-masing untuk berlaku profesional, objektif, transparan dan imparsial, non partisan," kata Yusnar.

Kelima yakni, secara khusus mendesak lembaga penegakan hukum dan keamanan (Mahkamah Konstitusi, TNI dan Polri) untuk mengemban amanat dan tanggungjawab dengan tidak mengedepankan kepentingan kecuali kepada bangsa dan negara.

Sejumlah warga Kampung Kadaung, Serang, Banten melakukan aksi cukur gundul sebagai wujud rasa syukur atas kemenangan paslon 01, Jokowi - Ma'ruf Amin, berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei, Jumat (19/4/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]
Sejumlah warga Kampung Kadaung, Serang, Banten, melakukan aksi cukur gundul sebagai wujud rasa syukur atas kemenangan paslon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin, berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei, Jumat (19/4/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

Keenam, menyerukan kepada umat Islam khususnya agar dapat menyatukan hati, pikiran dan langkah, untuk menegakkan persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) dalam koordinasi MUI.

Ketujuh, mengajak seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia aman dan sentosa, rukun, damai, serta terhindar dari malapetaka perpecahan.

Tausiah Kebangsaan itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekjen masing-masing Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI.

Din mengatakan, Tausiah Kebangsaan ini sangat kuat dan tinggi posisinya. Menurutnya, MUI sebagai lembaga keagamaan memiliki panggilan moral untuk mengoreksi yang salah, tidak secara partisan.

Din pun menyebut, MUI yang merupakan tempat berhimpun puluhan ormas Islam pusat dan daerah, mengimbau masyarakat menyatukan pikiran dan hati dalam menegakkan persaudaraan dan kebangsaan.

"Jangan ada melangkah sendiri. Kami akan memantapkan koordinasi mengawal NKRI, menjaga keutuhan bangsa," tegas Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI