Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Kebangsaan, pada Jumat (19/4/2019) malam, berisikan tujuh seruan yang ditujukan kepada seluruh komponen bangsa. Ini dilakukan dalam rangka meredam dan mencegah konflik horisontal di masyarakat pascapelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.
Tausiah Kebangsaan ini merupakan hasil rapat khusus Dewan Pertimbangan bersama Dewan Pimpinan MUI, terkait perkembangan dinamika politik nasional setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin mengatakan Tausiah Kebangsaan dikeluarkan setelah mendengarkan informasi langsung dari pimpinan ormas, sekaligus melihat fakta di lapangan terkait situasi pasca-Pemilu 2019.
"Dari pemikiran-pemikiran yang masuk, dirumuskan menjadi Tausiah Kebangsaan," kata Din.
Baca Juga: Sutradara Indonesia Livi Zheng Filmkan Penghitungan Suara di Los Angeles
Tujuh imbauan dalam Tausiah Kebangsaan ini dibacakan oleh Ketua MUI, Yusnar Yusuf. Isinya, pertama, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019, berlangsung dengan lancar dan terkendali, walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan.
Kedua, mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan Pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.
"MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung ataupun tidak langsung," kata Yusnar.
Yusnar menyebut, tiga cara yang dapat mengganggu proses konstitusi seperti melalui pemberitaan hasil hitung cepat (quick count) karena bersifat menggambarkan sesuatu yang belum pasti, tapi dapat dan telah menimbulkan euforia berlebih dari rakyat pendukung, yang pada gilirannya dapat mengundang reaksi dari pihak lainnya.
Cara berikutnya, melalui klaim kemenangan oleh kedua pasangan capres dan cawapres, yang dapat dan telah menimbulkan euforia dari pendukung masing-masing, hal mana berpotensi menimbulkan konflik di kalangan rakyat.
Baca Juga: Kawal Pemilu sampai Pagi, Petugas Keamanan TPS Meninggal
Berikutnya, melalui pemberitaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun media sosial secara tidak berimbang, yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.