Suara.com - Polisi meringkus dua pemuda berinisial ARA (16) dan RA (16) dan saat berada di sekitar rumah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Kedua pelaku yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) itu dibekuk karena kedapatan membawa senjata tajam jenis golok.
"Iya benar (sudah kami tangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Suara.com.
Saat dibekuk, RA dan rekannya mengenakan seragam dari ormas tertentu. Keduanya dibekuk saat hendak menghadiri bersama anggota ormas di acara Syukur Kemenangan Indonesia yang digelar di dekat rumah Prabowo. Acara tersebut digelar sebagai klaim kemenangan di Pilpres 2019.
"Mereka datang bersama rombongan dari salah satu ormas," katanya.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Kebakaran
Terkait penangakapan ini, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti termasuk golok yang dibawa kedua pemuda tersebut.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci perihal kronologis penangkapan RA dan ARA itu. Sebab, kini keduanya telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk didalami motif senjata golok yang dibawa ke acara syukuran klaim kemenangan Prabowo.