Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tidak ada asuransi kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut KPU, meskipun ada KPPS sakit, tidak ada jaminan seperti uang tunjangan untuk biaya pengobatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di berbagai daerah anggota KPPS dilaporkan sakit. Bahkan, ada KPPS di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bogor meninggal dunia diduga karena kelelahan karena menyiapkan TPS.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya sebenarnya memerhatikan masalah kesehatan KPPS. Bahkan, Ia menegaskan ada syarat kesehatan untuk menjadi anggota KPPS.
Arief juga meminta kepada semua pihak untuk mendukung kinerja KPPS karena melelahkan secara fisik dan mental.
Baca Juga: Ketua KPPS Diganti Ayahnya, KPU Jepara Gelar PSU di TPS 16 Welahan
"Ya syarat-syaratnya (kesehatan) kan ada. Makanya, ini harus kita support semua. KPU itu beserta jajarannya termasuk bawahannya ya, itu sangat berat fisik dan mental," ujar Arief di Kantor KPU, Kamis (18/4/2019).
Arief juga mengatakan sebelumnya KPU sudah pernah mengajukan asuransi kesehatan untuk KPPS namun ditolak. Karena itu, pada Pemilu 2019 ini tidak dianggarkan untuk asuransi kesehatan KPPS.
"KPU ketika menyusun anggaran sudah mengajukan, agar ada anggaran untuk asuransi tetapi ketika pembahasan itu tidak disetujui jadi artinya gak ada anggaran asuransi untuk mereka," kata Arief.
Ketika ditanya siapa pihak yang menolak anggaran asuransi tersebut, Arief mengelak. Ia justru menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada Sekjen KPU.
"Ah nanti tanya pak Sekjen saja," singkat Arief.
Baca Juga: Kerjaan Banyak, Petugas KPPS Keluhkan Honor Kecil