Soal Kemungkinan PSU, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kamis, 18 April 2019 | 18:53 WIB
Soal Kemungkinan PSU, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menutup kemungkinan adanya pemungutan suara ulang di berbagai daerah. Namun KPU mengaku menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelenggarakannya.

"Pemungutan suara ulang itu ada rekomendasi dari Bawaslu kemudian diputuskan kemudian dilakukan pemungutan suara ulang," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Arief menjelaskan, nantinya pelaksanaan pemungutan suara ulang tergantung situasi, termasuk logistik. Jika pemungutan suara ulang hanya satu lokasi, KPU bisa melaksanakannya dengan cepat menggunakan logistik yang ada. Namun jika banyak, maka KPU harus memproduksi lagi dan akan memakan waktu cukup lama.

"Kalau misalnya di kabupaten itu hanya satu tempat, kita kan sudah punya surat suaranya, itu bisa cepat ditindaklanjuti. Tapi kalau banyak, kalau surat suara tidak cukup, harus produksi dulu," Arief menjelaskan.

Baca Juga: Ketua KPPS Diganti Ayahnya, KPU Jepara Gelar PSU di TPS 16 Welahan

Menurut Arief, pemungutan suara ulang juga bisa menambah biaya pemilu. Hanya saja hal itu akan disesuaikan dengan logistik yang dimiliki KPU.

"Ya tentu, ada konsekuensi itu (biaya tambahan), cuman ya itu, kita gak tahu kebutuhan logistiknya apa saja. Apakah yang sudah tersedia itu masih cukup atau tidak. kalau kurang tinggal produksi lagi," imbuh Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI