Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024

Kamis, 18 April 2019 | 17:06 WIB
Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Habib Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan terhadap dua orang remaja di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus penganiayan ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan bernomo LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam kasus ini, Habib Bahar pin diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Real Count KPU Terkini: Jokowi 57,78 Persen - Prabowo 42,22 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI