Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin sementara unggul atas sang rival, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019 KPU alias real count pada Kamis (18/4/2019) pukul 16.30 WIB, Jokowi - Maruf Amin meraup 57,78 persen suara pemilih.
Sementara sang penantang, Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo - Sandiaga, mendapat 42,22 persen suara pemilih.
Secara riil, 556.828 suara dari total 963,623 suara yang sementara masuk ke tabulasi KPU, adalah milik Jokowi - Maruf Amin.
Baca Juga: PA 212 Mau Rayakan Kemenangan Prabowo - Sandiaga di Monas, Ini Kata Ma'ruf
Sementara 406.795 suara sisanya merupakan milik Prabowo - Sandiaga.
Untuk diketahui, hingga Kamis sore pukul 16.15 WIB, surat suara dari 5.073 tempat pemungutan suara (TPS) sudah diterima KPU RI.
Jumlah surat suara dari 5.073 TPS tersebut baru 0,62372 persen dari total 813.350 TPS Pilpres 2019.
Sebelumnya, pada pukul 13.30 WIB, KPU merilis hasil sementara penghitungan suara Pilpres 2019 melalui situs resmi pemilu 2019.kpu.go.id.
Data itu bersumber dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), yang merupakan penghitungan resmi KPU RI pada Kamis dengan menggunakan pemindaian form C1 dari setiap TPS.
Baca Juga: Neno Warisman: Prabowo - Sandiaga Menang dengan Suara 60 Persen
Hingga pukul 13.30 WIB, data yang masuk berasal dari 3.017 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri.
Hasil hitung suara sementara itu menyebutkan, Jokowi – Maruf meraih suara terbanyak dalam real count KPU RI dibandingkan lawannya Prabowo – Sandiaga.
Jokowi – Maruf meraih 59,35 persen dengan jumlah perolehan 336.692 suara. Sedangkan Prabowo – Sandiaga meraih 40,65 persen dengan jumlah perolehan 230.570 suara.
Perolehan suara itu berasal dari sejumlah TPS yang ada luar negeri dan 32 provinsi di Indonesia, kecuali Maluku dan Maluku Utara.
Prosentase perhitungan suara itu masih bisa berubah karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan suara.
Sementara itu terkait hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.