Dianggap Menyesatkan dan Berbahaya, BPN Laporkan Lembaga Survei Ini ke KPU

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 18 April 2019 | 15:48 WIB
Dianggap Menyesatkan dan Berbahaya, BPN Laporkan Lembaga Survei Ini ke KPU
Prabowo Subianto. (Suara.com/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga melaporkan lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke KPU. Mereka menganggap lembaga tersebut menyesatkan dan berbahaya.

Beberapa lembaga survei yang dilaporkan diantaranya, LSI Denny JA, SMRC, Charta Politika, Indobarometer, Poltracking, dan Voxpol. Seluruh lembaga survei tersebut menyatakan kemenangan bagi Jokowi - Ma'ruf Amin berdasarkan hasil surveinya dengan perolehan suara diatas 50 persen.

Koordinator Advokasi BPN, Djamaludin Koedoboen menganggap hasil survei beberapa lembaga itu berbeda dengan apa yang sebenernya terjadi di lapangan. Djamaludin menyebut fenomena itu pernah terjadi saat Pilkada DKI Jakarta. Saat itu kata dia, ketika survei mengatakan pasangan Basuki - Djarot menang, ternyata yang menang adalah Anies - Sandi.

"Sejak pilkada DKI Jakarta 2017 lalu bahwa ada beberapa lembaga survei yang telah berpihak dan tidak profesional yang mana pada pilpres 2019 hal itu pun kembali terulang," ujar Djamaludin di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga: PA 212 Mau Rayakan Kemenangan Prabowo - Sandiaga di Monas, Ini Kata Ma'ruf

Menurut Djamaludin, ada keanehan dari hasil survei hitung cepat yang dilakuakn seumlah lembaga tersebut.

Ia mecontohkan seperti ada jumlah perolehan suara kedua Paslon yang lebih dari 100 persen, pemaparan yang berbeda antara tampilan atad dan bawah, dan hasil perolehan suara yang tiba-tiba berubah memenangkan Paslon tertentu.

"Penyampaiannya tidak ilmiah serta tidak sesuai dengan fakta dan kenyataannya," kata Djamaludin.

Dalam laporannya, Djamaludin meminta kepada KPU untuk mencabut izin atau lisensi seluruh lembaga survei yang menangkan Jokowi - Maruf di hitung cepat. Djamaludin juga berharap agar lembaga survei itu tidak menyiarkan apapun lagi demi menjaga netralitas.

"Oleh karena itu, kalau KPU RI yg kompeten memberikan Sanksi dari pada linsensi para lembaga survei ini telah kami minta agar kpu mencabut izin-izin mereka," kata dia.

Baca Juga: Neno Warisman: Prabowo - Sandiaga Menang dengan Suara 60 Persen

Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto melakukan sujud syukur setelah mengklaim memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara mencapai 62 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI