Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin senada dengan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tidak terburu-buru mendeklarasikan kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat versi lembaga survei.
Keduanya sepakat bersabar menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Maruf berujar, pihaknya tidak ingin mendelegitimasi KPU dengan mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat.
"Karena kita ingin menghormati aturan dan tidak ingin mendelegitimasi kedudukan KPU, seakan-akan KPU tidak kita perhatikan. Jadi kita ingin hormati lembaga yang punya kompetensi untuk memberikan pengumuman," ujar Maruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Baca Juga: Prabowo Klaim Menang dan Sujud Syukur, Wakil Ketua PAN: Datanya dari Mana?
Secara pribadi, Maruf pun memberikan alasannya mengapa ia bersama Jokowi memilih bersabar untuk tidak mendeklarasikan kemenangan walaupun hasil hitung cepat menyatakan mereka unggul dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Kalau kita menyatakan menang sebelum pengumuman resmi, kayanya kok tidak etis. Walaupun orang semua sudah tahu kalau quick count itu biasanya itu yang terjadi," kata Maruf.
Sebelumnya, Calon Presiden Prabowo Subianto berkeyakinan bahwa dirinya dan Sandiaga Uno menang dengan persentase 62 persen.
Prabowo pun langsung mengucapkan takbir sebanyak tiga kali dan diakhiri dengan sujud syukur sebagai bentuk ungkapan rasa syukurnya.
Bahkan Prabowo mengklaim hasil itu berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.
Baca Juga: Klaim Menang, Prabowo Sujud Syukur Tapi Tanpa Sandiaga Uno
Prabowo mengatakan hal itu dengan nada berapi-api dalam pidatonya di depan kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).