Periksa Luhut Soal Pemberian Amplop ke Kyai, Bawaslu: Masih Penyelidikan

Kamis, 18 April 2019 | 13:59 WIB
Periksa Luhut Soal Pemberian Amplop ke Kyai, Bawaslu: Masih Penyelidikan
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bawaslu RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Kamis (18/4/2019). Luhut diperiksa terkait dugaan politik uang saat memberikan amplop kepada Kyai Zubair Muntasor di salah satu pesnatren di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, hasil pemeriksaan Luhut belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Namun dalam pemeriksaan tersebut, Luhut membantah adanya dugaan politik uang.

"Masih dalam penyelidikan, oleh sebab itu tidak bisa diberitahukan. Nanti kita tunggu, tapi secara umum Pak Luhut menyangkal ada pemberian uang, yang dimaksud bukan money politik," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Kamis (18/4/2019).

Untuk diketahui, Luhut diperiksa Bawaslu selama satu jam dari pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Baca Juga: CEK FAKTA: Luhut Diusir Mahasiswa dan Diteriaki Prabowo, Benarkah?

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada kiai (Twitter)
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada kiai (Twitter)

Bagja menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Luhut tergantung pertimbangan Bawaslu dan keterangan saksi lainnya yang berada di lokasi.

"Tergantung dari hasil klarifikasi pak Luhut ini, dan juga saksi-saksi lain yang berada di Bangkalan. Ini kasus yang di Bangkalan," kata Bagja.

Selain Luhut, Bagja mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi lainnya yang merupakan pelapor dan saksi mata kejadian. Luhut disebut Bagja ditanya 23-24 pertanyaan oleh Bawaslu.

"Dua sampai tiga orang (saksi). Dari yang meyaksikan di pesantren bangkalan tersebut dan juga dari pelapor," pungkas Bagja.

Baca Juga: Go-Jek Dijadikan Contoh, Luhut: Siapa Bilang Uang Kita Lari Keluar Negeri?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI