Quick Count Menangkan Jokowi, Enam Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 18 April 2019 | 13:14 WIB
Quick Count Menangkan Jokowi, Enam Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim
Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke Bareskrim Mabes Polri. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). KAMAKH menduga enam lembaga tersebut telah melakukan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa Hukum KAMAKH, Pitra Romadoni mengatakan, enam lembaga survei yang dilaporkan adalah Indobarometer, CSIS, Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC, dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.

"Karena hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat. Kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh," ujar Pitra di lokasi, Kamis (18/4/2019).

Salah satu laporan tersebut karena hasilnya memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin. Menurut Pitra, hasil sejumlah TPS memenangkan pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Juga: Tagar MisteriHilangnyaSandiagaUno Masuk Trending Topik Twitter

"Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56 persen tadi malam," kata Pitra.

Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei. (Suara.com/Yosea Arga)
Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei. (Suara.com/Yosea Arga)

Untuk itu, KAMAKH mendesak kepolisian untuk melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan Jokowi - Ma'ruf Amin. Hal tersebut guna mengetahui TPS mana saja yang telah disurvei oleh lembaga survei tersebut.

Menurutnya, jika merujuk dari hasil pengumuman KPU Pusat nanti hasilnya yang menang adalah Prabowo - Sandiaga. Sehingga lebaga survei tersebut patut bertanggung jawab lantaran telah menampilkan hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Maruf.

Meski telah membuat laporan, Pitra menyebut pihaknya belum menerima nomor laporan dari pihak kepolisian.

"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," kata dia.

Baca Juga: PP Muhammadiyah: Pengerahan Massa Jika Pemilu Curang Hanya Gertakan Amien

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI