Suara.com - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin berjaya meraih dukungan dari kalangan warga negara Indonesia yang tinggal di Korea Utara.
Dalam penghitungan di Kedutaan Besar RI di Pyongyang, Rabu (17/4), pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu meraih 21 suara.
Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya meraih tiga suara dalam pemungutan suara Pemilu 2019 yang diikuti 24 WNI di Korut pada Minggu (14/4) itu.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pemilu serantak tersebut meraih lima suara di bawah perolehan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih enam suara, termasuk untuk calon anggota legislatifnya.
Baca Juga: Hasil Pilpres 2019: Prabowo Unggul Telak Atas Jokowi di Islamabad, Pakistan
“Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu presiden mencapai 100 persen,” kata Ketua Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Cecep Junaria dalam pesan singkatnya yang dilansir Antara di Beijing, Kamis (18/4) pagi.
Sementara sebelumnya, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dinyatakan kalah di pemilihan yang digelar di Islamabad, Pakistan.
Dari hasil rekapitulasi, Paslon nomor urut 01, Jokowi - Ma’ruf Amin, memperoleh hasil sebanyak 81 suara atau 25,96 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mendapat suara sebanyak 225 suara atau 72,12 persen, berdasarkan keterangan dari KBRI Islamabad di Jakarta yang dilansir Antara, Kamis (18/4/2019).
Dengan demikian, Paslon nomor urut 02 unggul dalam penghitungan suara di Islamabad. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang tidak sah sebanyak 6 suara atau 1,92 persen.
Adapun jumlah keseluruhan surat suara DPR RI yang sah yaitu sebanyak 259 buah. Dengan perincian: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 suara, Gerindra 25 suara, PDIP 27 suara, Golkar 9 suara, Nasdem 2 suara, PKS 149 suara, Perindo 3 suara, PPP 3 suara, PSI 3 suara, PAN 17 suara, Hanura 1 suara, Demokrat 8 suara, dan PBB 1 suara.
Baca Juga: Kampanye Akbar Jokowi dan Prabowo Ternyata Tak Pengaruhi Perolehan Suara
Sedangkan partai yang tidak memperoleh suara sama sekali sebanyak 3 partai, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, dan PKPI. Sementara Surat Suara untuk DPR RI yang tidak sah sebanyak 24 buah.