Suara.com - Kasmawati bekerja 24 jam di hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019) kemarin untuk mengawal proses pencoblosan sampai perhitungan suara. Kasmawati adalah petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Kasmawati berkisah menghabiskan waktu selama 24 jam non stop untuk mengawal jalannya proses pemilu, mulai dari pencoblosan, penghitungan suara hingga perekapan berita acara di TPS 04 Galesong Baru.
"Saya ke TPS dari jam 06.00 pagi kemarin (17/04/2019) dan ini sekarang pulang untuk sarapan, karen uang makan sudah habis. Sebenarnya penghitungan sudah selesai tapi rekapan berita acaranya belum," ungkap ibu empat anak ini.
Kekurangan logistik untuk pleno C1 DPR kabupaten menjadi salah satu penyebab dirinya dan rekannya dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlambat menyelesaikan rekapan berita acara dibanding TPS lainnya.
Baca Juga: 450 TPS di Banyuasin Sumsel Akan Gelar Pencoblosan Susulan
"Pukul 02.00 WIB pleno C1 baru datang, memang hampir semua TPS di Galesong Baru begitu. Jadi penghitungannya setelah jam 2 baru dimulai untuk DPR Kabupaten Takalar," ungkapnya.
Bukan itu saja, beberapa mekanisme laporan masih terlupakan, seperti penandatanaganan saksi pada laporan bawaslu maupun KPPS, sehingga harus menyambangi langsung ke kediaman mereka.
Sampai saat ini, lanjut Kasmawati, masih harus kembali ke TPS untuk mengawal kotak suara yang kemungkinan akan selesai hingga pukul 10.00 Wita. "Nanti kotak suara sudah aman sampai ke kecamatan lalu bisa pulang," katanya.
Mengalami hal yang sama, sejumlah petugas KPPS mengeluhkan honor yang dianggarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 550.000 per orang. Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan kerja petugas KPPS yang harus mengemban amanah sebelum pemilu hingga pelaksanaannya yang membutuhkan kerja ekstra di luar dari pekerjaan pada umumnya.
Seorang Ketua KPPS di Kecamatan Galesong mengaku, pemerintah harus mengkaji ulang honor yang disiapkan bagi KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan wakil rakyat untuk Indonesia lebih baik lima tahun ke depan. Hal ini ditengarai, tidak adanya perubahan honor sejak pemilu lima tahun silam.
Baca Juga: Pencoblosan Pemilu 2019 di 704 TPS Papua Ditunda
"Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, tugasnya sangat berat, bukan hanya rekapan laporanyang kita urus, tetapi juga berhadapan dengan masyarakat, utamanya untuk DPRD kabupaten," ungkap pria yang enggan disebutkan namanya tersebut. (Antara)