Suara.com - Hasil penghitungan suara sementara untuk Pilpres 2019 di tiga TPS dan Pos yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London menunjukan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin memperoleh 2.966 suara (73,82 persen). Sedangkan pasangan 02 Prabowo - Sandiaga hanya memperoleh 942 suara (23,14 persen).
Dalam penghitungan tersebut surat suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah 110 atau 2,73 persen. Sementara WNI yang terdaftar di dalam DPTLN berjumlah 7.599 pemilih, yang terdiri dari 1.849 pemilih di TPS dan 5.750 pemilih melalui pos.
Surat suara yang dihitung terdiri dari 897 pemilih DPTLN, 174 pemilih DPTbLN, dan 672 DPKLN.
Penghitungan Suara Pemilu 2019 di lnggris Raya dan lrlandia dilakukan PPLN London dan Panwaslu Luar Negeri di lnggris Raya dan Iriandia bertempat di KBRI London pada Rabu (17/4) sejak pagi hingga Kamis dini hari.
Baca Juga: Kurang Tidur Siapkan TPS Pemilu 2019, Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia
Dalam keterangan persnya yang ditandatangani Ketua PPLN London, Joko Pebrianto Trinugroho dan Ketua Panwaslu London, Syahrul Hidayat menyebutkan pelaksanaan penghitungan suara dilakukan untuk surat suara di TPS 1, 2 dan 3 beserta Pos yang dilakukan secara bersamaan.
Pelaksanaan penghitungan dilakukan secara serentak sejak pukul 9.00 pagi bertempat di KBRI London - Lower Ground, Ruangan Pre-function room, dan Lantai 4 dan Ruangan Auditorium hingga malam ini masih berlangsung.
Penghitungan suara dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon presiden/wakil presiden dan sebagian partai politik. Partai politik yang hadir di antaranya adalah saksi dari PDIP, PAN, Gerindra, PKS, PSI, PPP, Demokrat, Nasdem.
Proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri oieh sebagian masyarakat Indonesia serta disiarkan secara Iangsung melalui media sosial pada laman facebook.
Surat suara melaiui pos masih akan diterima PPLN tanggal 17 April sampai pukul 24.00 untuk menerima surat suara dari pemilih yang mengantarkan surat suaranya secara Iangsung ke KBRI London. (Antara)
Baca Juga: 22 Kasus Politik Uang Selama Hari Masa Tenang Pemilu 2019