Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal melaksanakan pemungutan suara susulan di 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Pemungutan suara susulan tersebut dilakukan karena keterlambatan distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir.
"Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS, " kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan pers di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis (18/4/2019) dini hari.
Dikemukakan Arief, TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara tersebut tersebar di 18 kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan data hingga Rabu (17/4) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Pencoblosan Pemilu 2019 di 704 TPS Papua Ditunda
Arief merinci kabupaten tersebut meliputi Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1 TPS, Keerom 6 TPS, Waropen 11 TPS, Intan Jaya 288 TPS, Tolikara 24 TPS, Pegunungan Bintang 1 TPS.
Selain itu, Kabupaten Yahukimo 155 TPS, Jayawijaya 3 TPS, Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20 TPS, Banggai 391 TPS, Jambi 24 TPS, Bintan 2 TPS, Banyuasin 44 TPS, Mahakam Hulu 4 TPS, Kutai Kertanegara 8 TPS dan Berau sebanyak 11 TPS.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan belum bisa memastikan waktu pemungutan suara susulan tersebut karena harus mempersiapkan kebutuhan meski dengan teknis yang sama.
Meski begitu, pemungutan suara susulan kemungkinan besar akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan ditargetkan sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, yakni 17 hari sejak tanggal 18 April 2019 atau sehari setelah pemungutan suara. (Antara)
Baca Juga: KPU Akan Investigasi Soal Keterlambatan Logistik Pemilu di Papua