Suara.com - Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012, Guntur, Jakarta Selatan. TPS ini merupakan lokasi pemungutan suara 36 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dari 215 surat suara, termasuk 36 tahanan KPK, Jokowi menang dengan 127 surat suara. Sementara, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, hanya memperoleh 85 suara.
Dalam TPS ini, ada tiga surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran 2 karena sobek dan 1 tidak tercoblos.
"Hasil suara pemungutan capres 01 mendapatkan 127. Capres 02 mendapatkan 85, suara tidak sah 3, jumlah total 215," kata Ketua KPPS 012, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga: Di TPS Amien Rais, Surat Suara Prabowo Tercoblos Tanpa Tanda Tangan KPPS
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, hanya sekitar 36 tahanan yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS 012.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Febri di Gedung KPK.
Febri merinci dari total yang mencoblos, di antaranya 10 tahanan di Rutan KPK Cabang C-1 gedung KPK lama yang telah mencoblos. Kemudian, dari 26 tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hanya 21 tahanan yang memberikan hak suaranya.
"Untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya 5 tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ungkap Febri.
Untuk diketahui, setidaknya ada sekitar 168 tahanan KPK secara keseluruhan. Namun, sebanyak 105 lainnya melakukan pencoblosan di rumah tahanan lain seperti, Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sadis! Prabowo - Sandiaga Dapat 0 Suara di 27 TPS Boyolali