Suara.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30, Lingkungan VII, Komplek Taman Setia Budi Indah 1, Blok VV, Asam Kumbang, Medan Selayang, Kota Medan adalah tempat menantu Capres Joko Widodo, Bobby Nasution menggunakan hak pilihnya. Di TPS tersebut, suara Jokowi menang tipis.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut, Aswan Effendi Siregar mengatakan, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 78 suara. Sementara, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya meraup 66 suara.
“Di sini Jokowi-Ma’ruf menang. Untuk suara tidak sah ada 2,” kata Aswan seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, usai perhitungan suara Capres dan Cawapres, Rabu (17/4/2019).
Menurutnya, surat suara yang disiapkan di TPS 30 berjumlah 253 lembar. Dari angka tersebut, terdapat 107 surat suara yang tidak terpakai.
Baca Juga: 22 Kasus Politik Uang Selama Hari Masa Tenang Pemilu 2019
“Banyak yang tidak terpakai (surat suara). Padahal, kita sudah sosialisasi jauh-jauh hari hingga H-1 pencoblosan,” jelasnya.
Pagi tadi, Bobby hadir ke TPS bersama sang ibu, Ade Hanifah Siregar, dan dua kakak kandung; Poppy Dewinta Mayangsari Nasution dan Inge Amelia. Mereka datang di TPS 30 sekitar pukul 11.10 WIB. Saat menggunakan hak pilihnya, Bobby dan keluarganya kompak menggunakan baju warna putih.