6. Bandung, Jabar. Pelaku tidak disebutkan inisialnya, ditangkap di Kota Bandung pada Senin (15/4). Barang buktinya sejumlah uang dan contoh surat suara yang dibagikan di sejumlah kawasan di Kota Bandung.
7. Lombok Timur, NTB. Pelaku adalah caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur dapil I, inisial MAA, ditangkap di Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur pada Senin (15/4). Barang buktinya amplop berisi uang Rp25 ribu dan stiker caleg.
8. Batam, Kepulauan Riau. Pelaku NN dan AS yang merupakan caleg dari partai oposisi, ditangkap di Batam pada Senin (15/4). Barang buktinya video rekaman kegiatan pembagian uang dan kartu nama caleg.
9. Ponorogo, Jatim. Pelaku inisial A yang merupakan timses salah satu caleg di Ponorogo. A ditangkap di Kecamatan Jenangan, Ponorogo pada Minggu (14/4). Barang buktinya uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sejumlah Rp1.330.000.
Baca Juga: OTT 25 Pelaku Politik Uang, Bawaslu: Jabar dan Sumatera Utara Paling Banyak
10. DKI Jakarta. Pelaku adalah Wakil Ketua DPC Jaktim inisial CL, Ketua MTC Kec Tanjung Priok inisial DL dan caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 3 nomor urut 1 inisial MT. Mereka ditangkap di Posko MTC Warakas Jalan Warakas III Gang 8 Nomor 13 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakut, pada Senin (15/4). Barang bukti yakni 80 amplop berisi uang Rp500 ribu per amplop dan surat badan pemenangan provinsi DKI Jakarta perihal surat mandat saksi TPS tanpa nomor tertanggal 16 April 2019.
11. Lamongan, Jatim. Pelaku adalah caleg DPRD Prov Jatim Dapil Jatim XIII nomor urut 8 inisial OR dan supir inisial IS, ditangkap di depan Stadion Surajaya Lamongan pada Senin (15/4). Barang bukti dua tas ransel berisi uang Rp1.007.500.000, spesimen surat suara caleg OR sebanyak dua kantong plastik, dua kardus amplop kecil dan bendera parpol.
12. Nias, Sumut. Pelaku MH, KT, FL dan DRG ditangkap di posko relawan di Jalan Sirao Nomor 7 Kel Pasar Kec Gunungsitoli Kota Sitoli pada Selasa (16/4). DRG diketahui merupakan caleg DPRD Prov Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias. Barang buktinya uang Rp60 juta terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu, kwitansi tanda terima uang, catatan jumlah pemilih setiap desa Kec Namohalu Esiwa dan Kec Lahewa Timur, daftar nama pemilih pasti Kec Namohalu Esiwa dan Kec Lahewa Timur, satu laptop dan satu mesin printer dan dua sepeda motor.
13. Probolinggo, Jatim. Pelaku timses caleg partai oposisi inisial RB dan SW, ditangkap di Dusun Pekalongan RT 17 RW 03 Desa Pedagangan Kec Tiris Kabupaten Probolinggo pada Senin (15/4). Barang bukti bingkisan sembako dan buku saku milik.
(Antara)
Baca Juga: Sangkal Politik Uang, PKS: Caleg Ali Hanya Ganti Biaya Konsumsi Emak-emak