22 Kasus Politik Uang Selama Hari Masa Tenang Pemilu 2019

Rabu, 17 April 2019 | 20:18 WIB
22 Kasus Politik Uang Selama Hari Masa Tenang Pemilu 2019
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Kepolisian Indonesia mencatat menangani 22 kasus politik uang selama masa tenang Pemilu 2019, Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019). Kasus politik uang itu masih ditangani.

"Ya benar. Ada 22 kasus politik uang selama tiga hari masa tenang," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Sementara perkembangan jumlah kasus politik uang yang ditemukan pada Rabu belum diketahuinya.

"Belum diterima 'update' dari jajaran," ujarnya.

Baca Juga: OTT 25 Pelaku Politik Uang, Bawaslu: Jabar dan Sumatera Utara Paling Banyak

Berikut rincian kasus-kasus politik uang tersebut.

1. Wilayah Ciamis, Jawa Barat. Pelaku inisial JMS ditangkap di Dusun Ancol I Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (14/4). Barang bukti yakni 150 lembar amplop dengan rincian 90 lembar amplop berisi uang tunai Rp25 ribu dan 60 lembar amplop kosong, uang tunai Rp5 ribu, kartu nama caleg DPR RI nomor urut 3 inisial ABS dan caleg DPRD Kabupaten Ciamis Dapil Ciamis I nomor urut 4 inisial IP.

2. Wilayah Padang Lawas Utara, Sumut. Pelaku yakni Wakil Bupati Padang Lawas Utara inisial Har, ditangkap di Pasar Gunung Tua, Kec Padang Bolak, Kab Padang Lawas Utara, pada Senin (15/4). Barang bukti 87 amplop berisi Rp200 ribu dan kartu nama caleg DPRD Kabupaten Paluta nomor urut 3 dapil I inisial MS. Selain Har, polisi juga mengamankan 13 orang lainnya.

3. Wilayah Asahan, Sumut. Pelaku 13 orang relawan caleg DPRD Asahan nomor urut 6 dapil Asahan I inisial TF. Para pelaku ditangkap pada Senin (15/4). Barang bukti sejumlah uang tunai, daftar nama warga yang diduga akan diberi uang dan kartu nama caleg TF.

4. Solok, Sumbar. Pelaku JE ditangkap di halaman Kantor KUA Tanjung Harapan Kota Solok pada Senin (15/4). JE merupakan saudara kandung caleg DPRD Kota Solok nomor urut 3 Dapil II Tanjung Harapan inisial RH. Barang bukti yang disita uang Rp1,2 juta dan selembar contoh kerta simulasi surat suara pencoblosan untuk caleg RH.

Baca Juga: Sangkal Politik Uang, PKS: Caleg Ali Hanya Ganti Biaya Konsumsi Emak-emak

5. Pangandaran, Jabar. Pelaku tidak disebutkan inisialnya, ditangkap di Pangandaran pada Senin (15/4). Barang buktinya amplop berisi uang Rp100 ribu yang akan dibagikan ke warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI