Suara.com - Penghitungan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden di Tempat Pengutan Suara (TPS) yang berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selesai pada Rabu (17/4/2019) sore.
Dari dua TPS yang ada, yaitu TPS 14 dan 15, Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin unggul atas sang rival, yakni pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Namun, kemenangan tersebut hanya selisih satu suara.
Dari data dua TPS, Jokowi – Maruf total meraih 236 suara. Sementara Prabowo – Sandiaga mendulang 235 suara.
Jokowi - Maruf menang di TPS 15 yang merupakan tempat terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mencoblos.
Baca Juga: Demi Bisa Nyoblos, Via Vallen Pulang Kampung ke Sidoarjo
Di TPS 15, Jokowi – Maruf menang dengan suara 129, sementara Prabowo – Sandiaga hanya meraih 114 suara. Sedangkan suara tak sah berjumlah 4 suara.
Prabowo – Sandiaga malah menorehkan kemenangan di TPS 14 dengan perolehan 121 suara. Sementara Jokowi – Maruf memperoleh suara sebanyak 107. Sedangkan 3 suara dinyatakan tidak sah.