CEK FAKTA: Ada Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan di Surabaya, Serius?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 April 2019 | 18:51 WIB
CEK FAKTA: Ada Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan di Surabaya, Serius?
Ilustrasi surat suara pada gambar Jokowi - Ma'ruf di Sumsel sudah dalam kondisi tercoblos. (Suara.com/Andhiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial Twitter menampilkan sosok wanita berbaju putih dengan emosi menunjukkan serangkaian surat suara yang diduga telah dicoblos. Video itu disebut-sebut ada di suatu daerah di Surabaya, Rabu (17/4/2019).

Video itu diunggah oleh akun @ShahabHelda, dalam video itu disebutkan bahwa kejadian surat suara tercoblos sebelum pemilihan terjadi di salah satu TPS di kawasan Ampel, Surabaya.

"TKP surabaya . Kalau sudah begini, mau percaya siapa?," cuit akun tersebut dalam narasinya.

Dalam video berdurasi 55 detik itu seorang wanita berpakaian putih dengan kerudung hitam terlihat nampak marah.

Baca Juga: CEK FAKTA: Grace Natalie Ajak Warga Makan Babi Jika Jokowi Menang Pemilu?

Wanita tersebut memakai ID card KPPS namun tak terbaca dengan jelas. Dia menunjukkan beberapa surat suara yang diduga telah tercoblos.

Surat suara tercoblos itu berwarna abu-abu yang digunakan untuk Pemilihan Presiden.

"Saksi saksi. Lihat ini ada coblosan, ya. Ini juga ada coblosan," ujarnya sembari menunjukkan lubang dalam surat suara tersebut.

Saat ini unggahan tersebut telah disaksikan sebanyak ribuan kali serta dibagikan lebih dari seribu kali oleh warganet.

Lantas, benarkah informasi yang disebar hingga viral oleh akun Twitter tersebut?

Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Ada TPS Tawarkan Doorprize Cincin Emas, Benarkah?

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, mengutip artikel di Detik.com berjudul "Viral Surat Suara di Surabaya, Panwas: Bukan Tercoblos Tapi Rusak" disebutkan, bahwa penemuan surat suara tercoblos itu ada di TPS 12 yang berlokasi di RT 4 RW 6, Jalan Kalimas Madya I, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

Salah satu Panwas Kelurahan Nyamplungan Hasanudin mengatakan, surat suara yang dimaksud bukan tercoblos melainkan rusak.

"Ada lima lembar surat untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak, tapi ini sudah di-clear-kan oleh saya sebagai panwas kelurahan dan dibantu oleh pengawas TPS. Saksi yang hadir anggota KPPS dan PPK mengklarifikasi membuktikan bahwa ini memang suara rusak," kata Hasanudin kepada wartawan di TPS 12, Rabu (17/4/2019).

Hasanudin kemudian menunjukkan surat rusak tersebut kepada awak media. Menurutnya kerusakan tersebut bukan karena coblosan melainkan sudah cacat sejak percetakan.

Posisi lubang dalam surat suara bukan pada posisi foto salah satu paslon, melainkan berada di antara logo KPU dan tulisan 'surat suara pemilihan umum'.

"Lha ini surat suara sobek, hanya ada tiga dan yang lembar surat keempat dan lima tidak nampak hanya lubang seperti jarum," kata Hasanudin.

Penjelasan Hasanudin itu juga dimuat oleh laman CNN Indonesia dengan judul "Panwaslu Buka Suara Kasus Surat Suara Tercoblos di Surabaya"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI