Suara.com - Sebanyak 704 TPS di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (17/4/2019) ditunda. Alasannya karena ada keterlambatan logistik pemilu.
Keterlambatan penyaluran logistik pemilu telah mendapat penjelasan dari komisioner KPU Kota Jayapura di hadapan sejumlah pihak terkait.
"Kalau di Abepura itu ada 369 TPS dan di Jayapura Selatan ada 338 TPS. Hanya saja di Jayapura Selatan sudah ada tiga TPS di dua kampung yang mencoblos, sehingga tinggal 335 TPS. Jadi total 704 TPS yang belum atau ditunda," kata komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin.
"Tadi, kami langsung ke KPU Kota Jayapura untuk melihat dan mencari tahu apa saja hambatan yang membuat terlambat penyaluran logistik pemilu," lanjut Hardin.
Baca Juga: Pasangan Prabowo-Sandi Kalah Telak di Dua TPS Dekat Posko Pemenangan Solo
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan yang membidangi penindakan mengaku masih menunggu berita acara dari KPU Kota Jayapura terkait alasan penundaan penyaluran logistik pemilu di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan.
"Masih menunggu berita acara dari KPU Kota Jayapura. Memang tadi kami dari sana melihat masalah apa yang membuat terlambatnya penyaluran logistik," katanya.
Berdasarkan berita acara dari KPU Kota Jayapura, Rinto sampaikan barulah Bawaslu Kota Jayapura bisa merapatkan dan membuat rekomendasinya seperti apa.
"Tentunya kami baru bisa membuat rekomendasi setelah ada surat resmi atau berita acara terkait keterlambatan yang terjadi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang datang untuk menyalurkan hak politiknya ke sejumlah TPS di Distrik di Abepura dan Jayapura Selatan batal melakukan pencoblosan karena logistik pemilu hingga pukul 12.00 WIT tidak kunjung datang. (Antara)
Baca Juga: Di TPS Keluarga Jokowi Nyoblos, Hanya 8 Suara Coblos Prabowo