Suara.com - Calon Presiden Jokowi - Maruf Amin unggul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Suara itu hasil akumulasi di TPS 65 dan TPS 75 Lapas Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Pada TPS 65 yang berlokasi di lapas terpidana kasus korupsi, pasangan Jokowi - Maruf Amin memperoleh 172 suara. Prabowo - Sandiaga terpaut 61 suara dengan perolehan 111 suara.
Sementara itu, di TPS 75, Jokowi - Maruf Amin memperoleh 153 suara. Pasangan tersebut mengungguli Prabowo-Sandi dengan selisih 48 suara, yakni 153 suara.
"Dan selebihnya, di TPS 65, terdapat tiga suara yang tidak sah," kata ketua KPPS TPS 65, Rangga Wulung.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Menang di Kampung Akuarium, Dapat Ratusan Suara
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto pelaksanaan Pemilu di Lapas Sukamiskin terbilang lancar. Tidak ada masalah yang mengganggu saat proses pencoblosan.
"Mereka yang tidak bisa mencoblos, itu karena proses administrasi yang tidak beres," ungkap Tejo.
Tejo menyebutkan dari seluruh penghuni lapas, hanya terdapat 15 orang yang administrasinya bermasalah. Namun, ia mengatakan 15 orang tersebut sudah berusaha agar dapat hak suara pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jabar. Selain narapidana, ada beberapa lagi pihak lain yang mencoblos di Lapas Sukamiskin, yakni petugas keamanan lapas dan pegawai lainnya. (Antara)