AMSI dan AJI Periksa Fakta Pemilu 2019 Dibantu Google dan Mafindo

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 April 2019 | 16:51 WIB
AMSI dan AJI Periksa Fakta Pemilu 2019 Dibantu Google dan Mafindo
Selama dua hari, sejak TPS dibuka, puluhan pemeriksa fakta dari AMSI dan AJI melakukan pengecekan fakta seputar Pemilu 2019. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) didukung oleh Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) dan Google News Initiative menggelar program Cek Fakta selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019 pada Rabu (17/4/2019).

Selama dua hari, sejak Selasa (16/4/2019) dan Rabu hari ini, sejak Tempat Pemungutan Suara dibuka, puluhan pemeriksa fakta dari AMSI dan AJI sudah bersiap di lokasi di sebuah gedung pertemuan di Jakarta Pusat, untuk memeriksa potensi hoaks, kabar kibul dan disinformasi yang beredar di dunia maya sepanjang penyelenggaraan pemungutan suara.

Para pemeriksa fakta ini tergabung dalam inisiatif cekfakta.com yang diperkuat 24 media online anggota AMSI dan Mafindo. Ada juga para pemeriksa fakta yang tergabung dalam jejaring alumni pelatihan cekfakta yang digelar AJI bersama Google News Initiative.

Selain yang bekerja di Jakarta, program ini juga didukung oleh 15 AMSI wilayah yang ada di seluruh Indonesia. Para pemeriksa fakta di daerah ini bekerja bersama dikoordinasikan oleh media anggota AMSI di Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Denpasar, Makassar, Mamuju, Manado, Ambon dan Jayapura.

Baca Juga: CEK FAKTA: Sutiyoso dan Adik Ahok Jadi Agen untuk Sabotase Kubu Prabowo?

Ke-15 wilayah itu melakukan periksa fakta atas kabar hoaks yang beredar di wilayahnya didukung oleh para pemeriksa fakta alumni training AJI.

Dengan dibantu aplikasi Check, yang juga digunakan untuk inisiatif serupa di Amerika Serikat, Meksiko, Brasil dan India, tim cek fakta di Indonesia memeriksa ratusan klaim yang beredar di media sosial dengan kata-kata kunci yang terkait integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Contohnya, antrean pemilih, politik uang, serangan fajar, intimidasi pemilih, kinerja KPU dan lain-lain.

Pemilahan klaim di media sosial dibantu oleh puluhan mahasiswa dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Universitas Indonesia, dan sejumlah kampus di Jakarta.

Setelah klaim dinilai relevan dengan kepentingan publik, para pemeriksa fakta mulai bekerja, melakukan verifikasi, dengan mencari asal muasal klaim, mencocokkan dengan sumber data primer dan memastikan konteks dari klaim tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Pemilu di Sydney Diulang, Benarkah?

Setelah diperiksa, klaim tersebut diberikan status final, yakni: benar (true), salah (false), sesat (mislead), tidak ada kesimpulan (inconclusive) atau tak tuntas (disputed).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI