Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku tak mengeluh untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 meski dengan kondisi dua tangannya terborgol. Hal itu disampaikan Idrus kala mencoblos di TPS 012, Kelurahan Guntur, Setiabudi di Gedung KPK, Rabu (17/4/2019).
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 itu menganggap Pemilu 2019 sebagai momen menentukan nasib bangsa untuk setiap warga negara Indonesia untuk berpartisipasi.
"Jadi, harapan saya itu begini, pemilu adalah momentum untuk menentukan nasib dan masa depan Indonesia. Itu sebabnya kami datang, kami diborgol, kami diapain juga, enggak masalah, tetapi karena kami ingin menggunakan hak pilih, karena hak pilih kami ini meski satu suara tetapi memiliki arti penting bagi masa depan Indonesia," ujar Idrus.
Namun, enggan menanggapi kala disinggung para pewarta soal siapa calon presiden pilihannya itu. Justru, dia mengkritik persiapan KPK terkait fasilitas para tahanan yang hendak mencoblos di pemilu tahun ini
Baca Juga: Tersingkir di 8 Besar, Allegri: Juventus Tak Bisa Ronaldo-sentris!
"Saya kira di sini kan nggak bisa jadi ukuran. Kenapa? karena ini kan dadakan barangkali apa bagaimana kan itu aja kita lama tadi, lama nungguin, baru dipersiapin. Padahal memang dipersiapin kalau memang dipersiapin kan dari awal disiapin, nah begitu kita datang kan sudah (nyoblos)," kata tutur Idrus
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, ada hanya sekitar 36 tahanan yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS 012 di KPK.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Febri.
Febri mengungkapkan dari total tersebut yang melakukan pencoblosan tahanan KPK diantaranya 10 tahanan di Rutan KPK Cabang C-1 gedung KPK Lama yang memberikan telah mencoblos. Kemudian dari 26 tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hanya 21 tahanan yang memberikan hak suaranya.
"Untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya 5 tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ungkap Febri.
Baca Juga: Hasil Akhir Hitung Cepat Litbang Kompas : Jokowi Ungguli Prabowo
Untuk diketahui, setidaknya ada sekitar 168 tahanan KPK keseluruhannya. Namun, sebanyak 105 lainnya melakukan pencoblosan di Rumah tahanan lain seperti, Polda Metro Jaya.