Suara.com - Sebanyak 22 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam pelaksaan pencoblosan Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019), hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, ada hanyab sekitar 36 tahanan yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS 012 Kelurahan Guntur yang berada di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Febri di Gedung KPK.
Febri mengungkapkan dari total tersebut yang melakukan pencoblosan tahanan KPK diantaranya 10 tahanan di Rutan KPK Cabang C-1 gedung KPK Lama yang telah mencoblos. Kemudian dari 26 tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hanya 21 tahanan yang memberikan hak suaranya.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Unggul di TPS Tempat Sandiaga Uno Mencoblos
"Untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya 5 tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ungkap Febri.
Untuk diketahui, setidaknya ada sekitar 168 tahanan KPK secara keseluruhan. Namun sebanyak 105 lainnya melakukan pencoblosan di rumah tahanan lain seperti, Polda Metro Jaya.