CEK FAKTA: Puluhan TPS di Bekasi Belum Nyoblos karena Kertas Suara Kurang?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 April 2019 | 14:22 WIB
CEK FAKTA: Puluhan TPS di Bekasi Belum Nyoblos karena Kertas Suara Kurang?
Ilustrasi Pemiliu 2019. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses pemilihan di sejumlah wilayah diwarnai berbagai macam isu. Salah satunya di Kota Bekas, di daerah ini disebut warga di 20an TPS belum juga bisa mencoblos hingga Rabu (17/4/2019) siang atau mendekati penutupan pukul 13.00 WIB karena kertas suara ada yang kurang atau bahkan tertukar.

Informasi itu diunggah di Twitter oleh akun @enjang_as. Dalam statusnya akun itu menulis "20an lebih TPS di Kota Bekasi belum nyoblos. Problem: kertas suara kurang dan tertukar," cuit akun tersebut.

Lantas benarkan klaim atau informasi tersebut?

Dari penelusuran tim Cek Fakta Suara.com dengan mengutip laman Ayobandung.com, hal itu diakui oleh Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail.

Baca Juga: CEK FAKTA: Petir Menggelegar karena Presiden Jokowi Masuk ke Kakbah?

Menurut dia, pihaknya akan merekomendasikan dilakukan pemilu ulang di sejumlah TPS karena beberapa logistik belum sampai di TPS.

Salah satunya di Bekasi Utara yang terpaksa dihentikan oleh Panwascam karena surat suara untuk DPRD Provinsi belum ada.

Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi terlambat mendapat kiriman logistik pemilu. Akibatnya jadwal dilangsungkannya pencoblosan tidak berlangsung sesuai jadwal.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengungkapkan pihaknya memungkinkan memberi rekomendasi kepada KPU untuk menggelar pemilu susulan di sejumlah TPS tersebut. Hal ini mengacu kondisi di sejumlah TPS, salah satunya di Bekasi Utara yang dikabarkan dihentikan Panwascam karena surat suara DPRD belum tersedia.

“Enggak boleh (telat), itu menyalahi undang-undang. Pemilu harus mulai jam 07.00 WIB. Kita mungkin buat rekomendasi pemilu susulan, misalnya diundur sampai besok,” terang Ali, Rabu (17/4/2019).

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilih Lansia Dibolehkan Bawa Contekan Saat Mencoblos?

Ali menilai, hal ini terjadi karena KPU Kota Bekasi kurang maksimal di lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI