Suara.com - Surat suara Pilpres 2019 dilaporkan tidak ada dalam kotak suara yang tergembok dan tersegel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta. Hal itu membuat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu TPS Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kebingungan.
"Tidak tahu kenapa, pastinya saat dibuka kotak suara dari KPU itu, tidak ada (surat suara Pilpres)," kata Ketua KPPS TPS 84 Agus Yusup di Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, Jabar, Rabu (14/4/2019).
Agus mengatakan, pihaknya sempat bingung atas kejadian tersebut. Sebab, surat suara Pilpres dalam kotak suara itu sebelumnya tersegel KPU Purwakarta. Tapi setelah dibuka gemboknya, tidak ada surat suara Pilpres.
Meski demikian untuk empat jenis surat suara lainnya kata Agus ada. Yakni surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten ada dan utuh di dalam kotak.
Baca Juga: Pantau Suara Pilpres, Sandiaga Sambangi Pusat Forum Relawan di Ambhara
"Empat surat suara dan logistik lainnya utuh berada di kotak suara, hanya surat suara untuk Pilpres tidak ada," kata dia.
Atas kejadian itu, pelaksanaan pencoblosan di TPS tersebut tertunda selama berjam-jam. Petugas baru bisa memulai pencoblosan sekitar pukul 9.00 WIB. Itupun setelah petugas mendapatkan surat suara Pilpres dari TPS terdekat.
Sejumlah warga yang sudah datang ke TPS sejak pukul 7.00 WIB mengaku kecewa atas molornya waktu pencoblosan tersebut.
Untuk diketahui, masyarakat Purwakarta yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap di PEMILU 2019 mencapai 687.280 orang.
Sebanyak 687.280 orang itu menggunakan hak pilihnya di 2.635 Tempat Pemungutan Suara sekitar Purwakarta. (Antara)
Baca Juga: Mulan Jameela Pasrah soal Menang Caleg atau Tidak