Apalagi, saksi tidak boleh menggunakan atribut partai atau warna yang menunjukkan identitas peserta pemilu sebagaimana PKPU nomor 3 tahun 2019.
Dia menambahkan, Bawaslu Malut dalam pemilu 17 April 2019 ini telah menerjunkan 6.176 petugas untuk disebarkan di 3.805 TPS guna mewujudkan pemilu yang netral dan berkualitas.