Suara.com - Ketua Tim Kampanye Jokowi – Maruf Amin di Maluku Utara nyaris adu jotos dengan petugas yang melakukan pengawasan di TPS 4 Desa Fidi Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (17/4/2019).
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin membenarkan adanya perseteruan antara personel pengawasnya di TPS 4 Desa Fidi Jaya bernama A Marasabessy dengan Ketua TKD Jokowi – Maruf Amin bernama Al Yasin Ali.
Bahkan, kata dia, A Marasabessy nyaris dianiaya oleh Al Yasin Ali. Untuk diketahui, Al Yasin juga adalah Wakil Gubernur terpilih Malut. Ia datang ke TPS bersama sang istri Mutiara Yasin serta anaknya.
Muksin menuturkan, aksi Al Yasin merupakan cara-cara yang tidak terpuji dan mengarah ke tindakan premanisme.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Solo Akan Berikan Kambing untuk TPS yang Penuhi Kriteria
"Kejadian itu berawal dari pengawas TPS menegur saksi PDIP dan Golkar yang datang ke TPS 4 menggunakan kaos berwarna identik partai PDIP dan Golkar," katanya seperti diberitakan Antara.
Saat itu, saksi yang tidak menerima teguran dari petugas Panwaslu di TPS Fidi Jaya langsung melaporkan insiden kepada Ali Yasin dan istrinya.
Sesudah mendapat laporan, Al Yasin yang juga Bupati Halmahera Tengah dua periode ini datang memprotes petugas pengawas dengan cara yang tidak wajar.
Bahkan, petugas pengawas sempat diserang, beruntung dihalangi aparat keamanan yang bertugas di TPS.
Muksin menyatakan, tindakan Al Yasin Ali yang juga sebagai pejabat negara ini terjadi sangat tidak pantas dan tidak elegan dilakukan kepada penyelenggara pemilu yakni Pengawas TPS.
Baca Juga: Nyoblos di TPS KPK, Bowo Sidik Acungkan Jempol
Sebab, petugas sedang melaksanakan tugasnya dan hal ini dilindungi oleh UU. Pengawas TPS dinilai sudah tepat melaksanakan tugasnya.