Usai Nyoblos di Rutan Polda Metro Jaya, Kerabat Prabowo Pilih Diam

Rabu, 17 April 2019 | 12:14 WIB
Usai Nyoblos di Rutan Polda Metro Jaya, Kerabat Prabowo Pilih Diam
Tersangka kasus pembobolan uang para nasabah bank dengan cara skimming Ramyadjie Priambodo, ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, rumah tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus pembobolan uang para nasabah bank dengan cara skimming Ramyadjie Priambodo, ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019).

Kerabat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu tiba di TPS 15 sekitar pukul 10.10 WIB. Ramyadjie memilih mengenakan masker dan rompi khas tahanan berwarna oranye.

Ramyadjie enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya oleh sejumlah awak media. Dirinya memilih diam dan langsung kembali ke sel tahanan usai mencoblos.

Tersangka kasus pembobolan uang para nasabah bank dengan cara skimming Ramyadjie Priambodo, ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, rumah tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)
Tersangka kasus pembobolan uang para nasabah bank dengan cara skimming Ramyadjie Priambodo, ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, rumah tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Untuk diketahui, kasus Ramyadjie terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie di sebuah apartemen kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.

Baca Juga: Vanessa Angel Nyoblos di TPS Rutan Medang, Ogah Bicara

Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya.

Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.

Polisi pun telah menetapkan Ramyadjie sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI