Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberikan hak suaranya di TPS 044, di Jalan Brawijaya IV Nomor 18 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
JK menggunakan hak pilih bersama istri, Mufidah Jusuf Kalla serta anak-anaknya hingga sang cucu. JK mengakui tak kesulitan dalam mencoblos saat berada di bilik suara.
Namun, ia menuturkan, sang istri salah memasukkan surat suara ke dalam empat kotak suara yang disediakan.
Empat kotak suara tersebut di antaranya yakni kotak suara warna biru untuk DPRD Provinsi, warna kuning DPR RI. Kemudian surat suara warna merah untuk memilih DPD RI, dan warna abu-abu guna surat suara pilpres.
Baca Juga: Logistik Bermasalah, Bawaslu Rekomendasikan Pemilu Ulang di Bekasi
"Kalau bagi saya tidak, tapi tadi ibu (Mufidah) salah masuk," ujar JK seusai mencoblos.
Ia menuturkan, Mufidah salah memasukkan surat suara karena tak cocok dengan warga kotak. "Yang terakhir, warnanya tidak cocok. Suara partai, DPD sama DPRD tebalik masuknya," ucapnya.
Saat berada di bilik suara, politikus senior Partai Golkar itu tampak berbincang dengan istri. Keduanya berbincang soal pilihan yang ingin dicoblos.
"Oh ngobrol bagaimana, nyoblos yang mana nih," kata JK.
Baca Juga: Bahas Perpecahan di Kampanye, Karni Ilyas: Putra Saya Saja Beda Pilihan