Suara.com - Jelang hari pencoblosan Pemilu yang digelar 17 April 2019, pihak kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku yang diduga terkait dengan money politics atau politik uang.
Penangkapan tersebut dilakukan di 14 lokasi yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan Lombok. Dari data yang dihimpun Suara.com, pelaku dugaan money politics tersebut dilakukan oleh kader, tim sukses atau caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Dari 14 titik tersebut, kader hingga caleg Partai Gerindra paling banyak tertangkap OTT Money Politics di sembilan titik, sedangkan PKS di dua titik, kemudian untuk tiga titik lainnya belum teridentifikasi asal parpol.
Kemudian untuk penangkapan terbanyak dilakukan di Provinsi Sumatera Utara di empat titik. Kemudian, Jawa Barat tiga kasus, Jawa Timur dua titik. Kemudian Provinsi Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu kasus.
Baca Juga: Dugaan Money Politics, Gerindra: Polisi Asal Tangkap
Sedangkan, berdasar jumlah barang bukti yang paling banyak diamankan pihak kepolisian berada di Lamongan Jawa Timur. Dari tangan pelaku, yang diketahui merupakan Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Jatim Dapil XIII Okta Rosadinata, polisi menyita uang sebesar Rp 1,075 miliar.
Peristiwa penangkapan tersebut, kebanyakan dilakukan pada Minggu (15/4/2019) malam. Berikut daftar Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Money Politics yang berhasil dihimpun Suara.com hingga pukul 01.00 WIB, Rabu (17/4/2019).
1. Wilayah Ciamis Jawa Barat
Nama Pelaku : Jonny Mulyater Situmorang
Waktu Penangkapan : Minggu, 14 April 2019 pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Pelaku yang Diduga Melakukan Money Politics
Lokasi penangkapan : Dusun Ancol I Desa Sindangkasih Kecamatan Sindangkasih Kab. Ciamis, Jawa Barat.
Barang Bukti :
- Amplop berwarna putih sebanyak 150 Lembar, dengan rincian 90 lembar berisikan uang tunai Rp 25 ribu dan 60 lembar amplop kosong.
- Uang tunai pecahan Rp 5 ribu
- Kartu nama atas nama Caleg DPR RI Sdr. Ahmad Bahtiar Sembayang, SE caleg DPR RI No. Urut 3 dan Caleg DPRD Kabupaten Ciamis Dapil Ciamis I Nomor Urut 4 atas nama Drs. Ipung Purwana, MM dari Partai Gerindra
2. Wilayah Padang Lawas Utara, Sumatera Utara
Nama Pelaku : Hariro Harahap (Wakil Bupati Padang Lawas Utara)
Waktu penangkapan : Senin, 15 April 2019 pukul 02.50 WIB.
Lokasi Penangkapan : Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Barang bukti :
- 87 (delapan puluh tujuh) amplop berisi yang Rp 200 ribu dan kartu nama Caleg DPRD Kabupaten Paluta, Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I Masdoripa Siregar.
- Dua unit laptop.
Turut diamankan :
- Sabaruddin Harahap
- Mual Harahap
- Fakih Imam Muda Harahap
- Rizal.
- Fajar Harahap
- Ali Asman Siregar
- Sutan Kumala Siregar
- Khairul Afandi Siregar
- Harianto Harahap
- M Rifai Harahap
- Hasanuddin Simbolon
- Irfan Harahap
- Mara Laut Siregar
3. Wilayah Asahan, Sumatera Utara
Pelaku yang diamankan : 13 orang relawan caleg nomor urut 6 Partai Keadilan Sejahtera untuk DPRD Asahan Nomor dari daerah pemilihan Asahan-I, Tomy Faisal.
Waktu penangkapan : Senin, 15 April 2019
Tempat Penangkapan : Kabupaten Asahan, Sumut.
Barang Bukti :
- Sejumlah uang tunai
- Daftar nama warga yang diduga akan diberikan uang
- Kartu nama caleg
4. Wilayah Solok, Sumatera Barat
Nama Pelaku : Joni Edison
(Saudara kandung Rika Hanom Caleg DPRD Kota Solok Dapil II Tanjung Harapan dari partai Gerindra nomor urut 3)
Waktu penangkapan : Senin, 15 April 2019 pukul 18.15 WIB.
Tempat penangkapan : halaman dalam Kantor KUA Tanjung Harapan Kota Solok
Barang Bukti :
- Uang tunai Rp 1,2 juta
- Satu lembar contoh kertas Simulasi Surat Suara Pencoblosan Rika Hanom caleg Gerindra dapil II kota solok nomor urut 3
5. Wilayah Pangandaran, Jawa Barat
Nama Pelaku : Tidak disebutkan oleh sumber (dugaan money politics).
Waktu penangkapan : Senin, 15 April 2019.
Lokasi Penangkapan : Kabupaten Pangandaran, jawa Barat.
Barang bukti :
- Amplop berisi uang dengan nominal Rp 100 ribu yang dibagikan kepada masyarakat.
6. Wilayah Bandung, Jawa Barat
Nama Pelaku : Tidak disebutkan oleh sumber (dugaan money politics).
Waktu penangkapan : Senin, 15 April 2019.
Lokasi Penangkapan : Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat.
Barang bukti :
- Sabun beserta contoh surat suara yang dibagikan di sejumlah kawasan di Kota Bandung.
7. Wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Nama Pelaku : Muhammad Ali Akbar (Calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dapil I dari PKS)
Waktu Penangkapan : Senin, 15 April 2019.
Tempat Penangkapan : Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Barang bukti :
- amplop berisi uang Rp 25 ribu
- Stiker caleg.
8. Wilayah Batam, Kepulauan Riau
Nama Pelaku : NN dan AS (Caleg Partai Gerindra).
Waktu Penangkapan : Senin, 15 April 2019.
Tempat Penangkapan : Kota Batam, Kepri.
Barang Bukti : Video rekaman kegiatan bagi-bagi uang dan kartu nama caleg.
9. Wilayah Ponorogo, Jawa Timur
Nama Pelaku : Inisial A (tim sukses salah satu Caleg di Ponorogo).
Waktu Penangkapan : Minggu 14 April 2019
Tempat : Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo
Barang Bukti : Uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sejumlah Rp 1.330.000
10. Wilayah DKI Jakarta
Nama Pelaku :
1. Charles Lubis (Wakil Ketua DPC Jakarta Timur).
2. Djafar Lidimona (Ketua MTC Kecamatan Tanjung Priok).
3. Mohamad Taufik (Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 3 Nomor Urut 1.
Waktu penangkapan : Senin, 15 April 2019 pukul 16.00 WIB.
Lokasi Penangkapan : Posko MTC Warakas Jalan Warakas III Gang 8 Nomor 13 Kelurahan Warakas Tanjung Priok
Barang Bukti :
- 80 amplop berisi uang senilai @ Rp 500 ribu/amplop.
- Surat Badan Pemenangan Provinsi DKI Jakarta perihal tentang Surat Mandat Saksi TPS tanpa nomor tertanggal 16 April 2019, yang ditandatangani oleh Mohamad Taufik dan Eko Hendro Purnomo.
11. Wilayah Lamongan Jawa Timur
Nama Pelaku :
- Okta Rosadinata (Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Jatim XIII dari Partai Gerindra)
- Imam Syafi'udin
Waktu Penangkapan : Senin, 15 April 2019 pukul 23.27 WIB.
Tempat Penangkapan : di depan Stadiun Surajaya Lamongan, Jawa Timur.
Barang Bukti :
- Dua tas ransel berisi uang sejumlah Rp 1.007.500.000,- (satu miliar tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- Specimen surat suara caleg atas nama Okta Rosadinata sebanyak 2 (dua) kantong plastik putih kecil
- Dua kardus amplop kecil dan Bendera putih bergambar parpol Gerindra.
12. Wilayah Tanah Karo, Sumatera Utara
Nama Pelaku:
- JM (28)
- LS
- J
Waktu penangkapan: Senin, 16 April 2019
Tempat Penangkapan:
- Jalan Besar Tiga Binanga Kota Cane, Kecamatan Tiga Binanga
- Kantor Gerindra Kecamatan Tiga Binanga.
Barang Bukti:
- Uang Rp 11,7 Juta
13. Wilayah Kabupaten Nias, Sumatera Utara
Nama Pelaku :
- Meliedi Harefa alias Ama Wiwin (37 th)
- Kesaktian Telaumbanua alias Kesa (18 th)
- Fatolosa Lase alias Ama Eva (55 th)
- Damili R Gea, SH, M.Si alias Ama Wahyu (54 th)
Waktu Penangkapan : Selasa tanggal 16 April 2019 pukul 02.30 WIB.
Tempat Penangkapan : Jln. Sirao No. 07 Kelurahan Pasar Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli (Posko Relawan Caleg DPRD Propinsi Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias dari Partai Gerindra Nomor Urut 5 an. Damili R Gea, SH, MSi)
Barang Bukti :
- Uang sebesar Rp 60 juta, terdiri dari uang pecahan Rp 20 ribu
- Kwitansi Tanda Terima Uang
- Catatan jumlah pemilih setiap Desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kec. Lahewa Timur
- Daftar Nama Pemilih Pasti di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur
- Satu buah Laptop Merk ACER berwarna Gold
- Satu buah Printer Merk PIXMA berwarna Hitam
- Dua unit sepeda motor.
14. Wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau
Nama Pelaku:
- Fadli Erwan Ibrahim (25)
- Syamsul Anwar (26)
- Fandhi Achmad (26)
- Caleg untuk DPR RI dari Gerindra untuk dapil Riau II atas nama Dyah Ayu Nurani (25).
Tempat Penangkapan: Hotel Prime Park Jalan Sudirman Pekanbaru Riau
Waktu Penangkapan: Selasa tanggal 16 April 2019 pukul 13.30 WIB
Barang Bukti: Rp 506 juta